TEGAL (SUARABARU.ID) – Kehadiran Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI), Basri Budi Utomo di Mapolres Tegal Kota untuk memenuhi panggilan dari Satreskrim Senin (22/3/2021) disambut beberapa spanduk bertuliskan makian.
Beberapa spanduk terbentang di antara pohon palm di sekitar Taman Yos Soedarso Jalan Pemuda Kota Tegal, persis berhadapan dengan pintu masuk Mapolres Tegal Kota.
Spanduk makian di antaranya bertuliskan, Selamat Datang Mantan Calon Wali Kota Tegal Basri Yang Bermodal Cek Kosong, Basri Maling Berteriak Maling, Tangkap dan Penjarakan BASRI Aja Kesuen….!!!, dan sebagainya
Koordinator aksi Edi Friono kepada sejumlah wartawan menyampaikan, bahwa aksi tersebut merupakan aksi keprihatinan.
“Saya katakan aksi keprihatinan sebab apa, saya pernah menjadi korban Basri saat beliau mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota kendaraannya adalah Partai PKB. Saat itu saya yang menjadi Ketua DPC PKB Kota Tegal. Begitu beliau maju, beliau mengasih cek, padahal ceknya ga sebanding dengan apa yang sudah saya keluarkan. Begitu jatuh tempo cek saya dicairkan di Pekalongan ternyata ceknya dobol kubro (kosong),” kata Edi.
Edi menyebut cek senilai Rp 300 juta. Pilkada nominal Rp 300 juta kecil sekali, segitu saja ga cair. “Jadi saya ketipu tapi, saya syukur berarti yang ketipu saya saja. Andai kata dia sukses jadi Wali Kota, bisa-bisa se Kota Tegal di tipu semua oleh Basri. Jadi beliau ga jadi saya syukur sebab yang jadi korban saya,” ungkap Edi Friono.
Menurut Edi Friono, yang membuat resah adalah status Basri di media sosial fasebook di antaranya tuduhan korupsi terhadap Dandim 0712 Tegal yang senilai Rp 1 sekian Miliar.
“Jadi bolehlah beliau memberantas korupsi saya juga setuju akan tetapi yang pertama didukung dengan data yang valid, yang ke dua tidak usah terlalu berkoar-koar di medsos. Lapor nah nanti tunggu kenyataannya. Jadi lebih baik tidak ada gludug (petir) tapi hujan. Dari pada gluduk ngampar-ngampar tapi tidak hujan,” kata Edi.
“Tidak ada korba-korban lagi yang dilakukan oleh Basri. Sebab saya nyata-nyata yang menjadi korban,” pungkas Edi.
Lapor Polda
Menanggapi aksi yang dilakukan oleh Edi Friono, secara terpisah Ketum GNPK RI Basri Budi Utomo mengatakan, terkait aksi Edi Friono pihaknya akan melaporkan ke Polda Jawa Tengah.
“Ini asli pidana, Edi Friono akan saya pidanakan di Polda Jateng tanpa kompromi. Di situasi seperti ini tidak dapat saya toleransi. Aksi Edi Friono jelas akan saya laporkan ke Polda Jateng, karena ini pidana dan jangan harap saya bisa kompromi,” tegas Basri.
Diberitakan sebelumnya, Basri Budi Utomo telah dilaporkan oleh Dandim 0712 Tegal, Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar ke Polres Tegal Kota. Namun Basri tidak memenuhi panggilan pertama dari Polres Tegal Kota. Sedianya Basri mendapat panggilan dari Polres Tegal Kota sesuai surat panggilan Rabu (17/3/2021) pukul 10.00 namun, hingga siang hari yang bersangkutan tidak hadir.
Basri sebagai terlapor telah mengunggah status ke media sosial facebook yang menyebut adanya dugaan korupsi di lingkungan Kodim 0712 Tegal. Karena merasa dicemarkan dengan unggahan tersebut, pihak Kodim selanjutnya melapor ke Polres Tegal Kota.
Nino Moebi