blank
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi didampingi Kasat Reskrim AKP Setyo Hermawan dan Kasubag Humas, AKP Ari Fajar Sugeng memperlihatkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk membacok korban. Foto: Yon

TEMANGGUNG(SUARABARU.ID)– Mundari (60) pelaku pembacokan terhadap Muhndori (69) imam masjid Al Iman, telah merencanakan dua hari.

Tersangkan adalah warga Dusun Sigran, Desa Kemiri, Kabupaten Temanggung

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan menjelaskan pelaku telah merencanakan membunuh Muhndori sejak dua hari sebelum kejadian.

Yakni, sejak Jumat (12/3) telah membuat gagang pisau sepanjang 70 sentimeter.

“Pelaku telah mengasah pisau dan bendo arit (sejenis parang) dengan wungkal (alat untuk mengasah senjata tajam),” katanya

Tersangka merencanakan pembunuhan saat korban salat Subuh, dengan alasan jamaah salah Subuh  di masjid tersebut lebih sedikit.

Selain itu, suasana masih agak gelap, sehingga pelaku bisa melarikan diri.

Menurutnya, motif penganiayaan dan menimbulkan korban jiwa manusia tersebut yakni, tersangka dendam dengan keluarga korban karena masalah pribadi.

“Kasus pembacokan ini, motifnya dendam antara pelaku dengan korban yang sudah memuncak,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku juga merasa sakit hati, karena minta izin beberapa meter tanah milik korban yang akan dijadikan akses jalan mobil menuju rumahnya, tetapi korban tidak mau memberikannya.

Setyo mengatakan, pihaknya hingga saat ini telah meminta keterangan enam orang saksi atas peristiwa pembacokan terhadap Muhndori dan menewaskan Trimah (55)  atau istri Mundhori yang berupaya menghalangi niat pelaku membacok suaminya.

“Kelima saksi yang telah kami mintai keterangannya, sebagian besar adalah ma’mun Jemaah  Masjid Al Iman yang saat itu menjalankan salat Subuh dan seorang dari keluarga tersangka,” kata Setyo.

Ia menjelaskan, pihaknya hingga saat ini belum bisa meminta keterangan dari korban Muhndori yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit, meskipun kesehatannya semakin membaik.

Sementara itu, Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi menegaskan, peristiwa pembacokan terhadap  imam salat Subuh di Masjid Al Iman tersebut merupakan kriminal murni.

Yakni, masalah pribadi antara korban dan pelaku. Dan, tidak ada permasalahan berkaitan dengan agama atau kepercayaan.

Kapolres  minta semua pihak untuk menahan diri tidak terpengaruh atas isu-isu yang tidak bertanggung jawab.

“Masalah ini merupakan  murni kasus kriminal dan tidak ada hubungannya dengan agama atau kepercayaan,” tandasnya

Seperti diberitakan sebelumnya, Muhndori ( 69) imam salat Subuh di Masjis Al Iman Dusun Dusun Sigran, Desa Kemiri, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung tiba tiba dibacok dari belakang oleh  Mundari yan masih tetangga korban, pada Minggu (14/3) lalu.

Akibat penganiayaan tersebut, Muhndori mengalami luka –luka di bagian punggung dan kepala bagian belakang.

Sedangkan, istri Muhndori yang berupaya menghalangi niat pelaku membacok suaminya, juga mengalami luka-luka di bagian punggung dan kepala bagian belakang.

Selain itu, korban Trimah juga mengalami luka di bagian tangan kanannya, serta dua jari tangan kanannya juga putus. Yon