“Sampai saat ini saya belum menerima SK tersebut,”kata Antoni singkat.
Hanya saja, sejak pelaksanaan Musorkablub digelar, Antoni dan kubunya tetap bersikeras menganggap Musorkablub tersebut adalah cacat hukum dan menyalahi AD/ART.
Bahkan, dalam kesempatan sebelumnya Antoni juga akan melaporkan KONI Jateng ke KONI Pusat jika akhirnya mengesahkan kepengurusan SK hasil Musorkablub.
Tm-Ab
Baca Juga: Ketua KONI Kudus Laporkan Musorkablub ke Polisi