blank
SK KONI Kabupaten Kudus hasil Musorkablub. foto:Ist/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – KONI Provinsi Jawa Tengah akhirnya menerbitkan SK pengukuhan kepengurusan KONI Kabupaten Kudus periode 2021-2025 hasil Musorkablub beberapa waktu lalu.

SK bernomor 57/S.K/III/2021 tertanggal 18 Maret 2021 tersebut ditandatangani secara langsung oleh Ketua Umum KONI Jateng, Subroto. Dalam SK dijelaskan, KONI Jateng mengesahkan susunan personalia kepengurusan KONI Kudus yang diajukan berdasarkan hasil Musorkablub pada 20 Februari 2021 silam.

Turunnya SK tersebut memastikan legitimasi atas pelaksanaan Musorkablub yang digelar untuk menggulingkan kepemimpinan Antoni Alfin sebagai Ketua KONI Kudus sebelumnya.

Sebab, dalam SK itu juga dicantumkan pencabutan SK kepengurusan KONI Kudus 2018-2023 yang dibawah kepemimpinan Antoni Alfin.

“Alhamdulillah, SK kepengurusan KONI Kudus hasil Musorkablub sudah turun. Artinya, pelaksanaan Musorkablub pada 20 Februari 2021 lalu sudah sah dan sesuai AD/ART,”kata Ketua KONI Kudus, Imam Triyanto, Kamis (18/3).

Imam menegaskan, dengan adanya SK tersebut, maka saat ini hanya ada satu kepengurusan KONI Kudus yang sah. Pihaknya berharap, disahkannya kepengurusan KONI Kudus yang baru ini bisa berdampak positif pada pembinaan olahraga di Kudus terutama dalam menghadapi Porprov 2022.

Baca Juga: Musorkablub, Imam Triyanto Terpilih Jadi Ketua KONI Kudus