blank
Menparekraf Sandiaga Uno foto bersama dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, KADIN, HIPMI, asosiasi industri pariwisata dan para investor. (Dok BOB)

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Satuan Kerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Badan Otorita Borobudur (BOB) memaparkan prospek investasi di Zona Otorita yang berada di Perbukitan Menoreh, 12 km ke barat dari Candi Borobudur.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, membuka acara tersebut dengan menjelaskan Kawasan Pariwisata Borobudur sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas yang dikembangkan secara kolaboratif antara pihak pemerintah dan swasta, serta berbagai stakeholders terkait.

Pengembangan Kawasan Pariwisata Borobudur sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas mencakup Destinasi Pariwisata Nasional Borobudur-Yogyakarta, Solo-Sangiran dan Semarang-Karimunjawa ertera di dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2017 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur.

Pengembangan sektor pariwisata tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang dituangkan di dalam Peraturan Presiden Nomor 79 tahun 2015 tentang Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Koridor Kendal-Semarang-Salatiga-Demak-Grobogan, Kawasan Purworejo-Wonosobo-Magelang-Temanggung dan Kawasan Brebes-Tegal-Pemalang.

Pemerintah telah membangun Yogyakarta International Airport dengan kapasitas 16 juta penumpang dan jalan tol trans jawa yang meningkatkan aksesibilitas ke kawasan pariwisata Borobudur. Pemerintah juga membangun 4 gerbang baru, satu di antaranya Gerbang Samudera Raksa di Kulonprogo telah selesai pada tahun 2020.

Untuk mendukung kualitas pengelola destinasi, pemerintah juga melakukan pelatihan dan sertifikasi kepada SDM pariwisata agar bisa memberikan pelayanan prima kepada wisatawan.

Direktur utama BOB Indah Yuanita menerangkan, BOB dibentuk dengan tugas utama menjadi system integrator, investment catalyst dan project management. System integrator artinya BOB berkolaborasi dengan multi-stakeholders di bidang kepariwisataan.

Investment catalyst artinya BOB mendorong investasi sektor pariwisata di Kawasan Pariwisata Borobudur. Project management artinya BOB memantau perkembangan proyek strategis nasional dan membantu koordinasi jika terdapat kendala di lapangan.

Sebagai investment catalyst, BOB ditugaskan untuk membangun sebuah project kawasan pariwisata terpadu di Perbukitan Menoreh.

Project yang dikembangkan dan dikelola oleh Badan Otorita Borobudur seluas 309 Ha tersebut diberi nama  “Borobudur Highland.”

Acara yang dikemas dalam Konsultasi Publik Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dilaksanakan di Plataran Heritge Magelang pada tanggal 13 Maret 2021 secara langsung dan online, dihadiri oleh pihak pemerintah pusat, pemerintah daerah, KADIN, HIPMI, asosiasi industri pariwisata dan para investor.

Badan Pelaksana Otorita Borobudur adalah satuan kerja di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2017 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur.

Salah satu amanat di dalam Peraturan Presiden adalah membangun kawasan pariwisata terpadu seluas 309 Ha di Perbukitan Menoreh yang berada di Kabupaten Purworejo, dengan akses dari Purworejo dan Kulonprogo, yang menjadi produk pariwisata baru di Kawasan Pariwisata Borobudur.

Borobudur Highland

Saat ini Borobudur Highland adalah hutan pinus di ketinggian 800 – 1000 meter di atas permukaan laut seluas 50 HA menjadi sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) BPOB dan 259 Ha dalam bentuk kerja sama antara BPOB dengan Perum Perhutani selama 30 tahun dan dapat diperpanjang.

Borobudur Highland dikembangkan dengan tema Cultural Eco-resort, menyediakan 17 lot untuk investor hotel dan resort.

Pembangunan jembatan dan gerbang masuk kawasan dipersiapkan di tahun 2021 dan tahun 2022 rencananya akan tersedia 7 lot siap bangun, dan tahun 2023 direncanakan selesai 10 lot lainnya. Total kamar resort yang dibangun sekitar 1.050 unit dan kapasitas maksimal tamu yang menginap adalah 500.000 orang per tahun.

Angka-angka ini telah mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Pengembangan Kawasan Pariwisata Borobudur adalah kolaborasi Bersama dari beberapa kementerian dan Lembaga pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, asosiasi dan bisnis, akademisi, masyarakat dan komunitas serta media.

Untuk mendorong partisipasi investasi swasta, BOB akan mengembangkan kawasan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Saat ini, dengan didukung oleh Bappenas, BOB telah memiliki Studi Pendahuluan KPBU dan tahun 2021 akan dilanjutkan dengan penyusunan Outline Business Case (OBC) dan Final Business Case (FBC).

Penanggung jawab proyek kerjasama sama adalah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang didelegasikan kepada BPOB.

Pembiayaan KPBU adalah senilai RP. 290 milyar yang mencakup jalur jalan, air minum, sistem pengelolaan air limbah terpusat, sistem pengelolaan sampah, telekomunikasi dan informatika, ketenagalistrikan serta tourism information center.

Borobudur Highland akan menjadi kawasan pariwisata terpadu berbasis resort, dan menjadi produk pariwisata baru di Kawasan Pariwisata Borobudur. Tema yang digunakan adalah cultural eco-resort. Kawasan ini akan menjadi sebuah destinasi pariwisata kelas dunia, dan memberikan alternatif baru bagi wisatawan sehingga membantu menyebarkan manfaat sektor pariwisata di Kawasan Pariwisata Borobudur.

BOB membuka peluang kepada para investor untuk berpartisipasi dalam pengembangan Borobudur Highland melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan untuk berinvestasi resort maupun atraksi berkelas internasional. Borobudur Highland dapat membangkitkan sektor pariwisata di Indonesia secara lebih cepat.

 

Penulis : Tim Komunikasi Publik BOB

Editor : Doddy Ardjono