blank
Ketua DPRD Kudus Masan bersama Plt Bupati Kudus HM Hartopo dan para Wakil Ketua DPRD usai penandatanganan persetujuan APBD Kudus 2021. foto:Suarabaru.id

KUDUS ( SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus kembali melakukan refocusing Anggaran dalam APBD 2021 sebesar 22 Persen di tiap OPD yang ada.

Anggaran refocusing tersebut akan dialihkan untuk penanganan Covid-19 hingga pemulihan ekonomi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono mengatakan, refocusing Anggaran ini sesuai instruksi pemerintah pusat.

Menurutnya, kebijakan tersebut wajib dilaksanakan karena ada sanksi yang bakal dijatuhkan jika pemerintah daerah tidak melaksanakan.

“Kalau tidak dijalankan, DAU terancam tidak dicairkan,” kata Eko, Selasa (9/3).

Baca juga: Legislator Muda Demokrat ; Pangkas Anggaran Gedung DPRD Kudus untuk Penanganan Banjir