Namun Hartopo membenarkan kalau kondisi keuangan yang tengah diaudit tersebut merupakan salah satu alasan mengapa Irwan Alwi Hidayat akhirnya diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur PD Percetakan.

“Ya itu memang salah satu alasannya,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Plt Bupati Kudus HM Hartopo memecat dua Direktur Perusda di lingkungan Pemkab Kudus.

Keduanya adalah Direktur Utama PDAM Ayatullah Humaini yang dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor PN Semarang.

Sementara satu lagi adalah Direktur PD Percetakan Irwan Alwi Hidayat.

Pemecatan Irwan dari PD Percetakan terkesan tiba-tiba. Pemkab Kudus beralasan pemecatan tersebut karena yang bersangkutan berkinerja buruk dan tidak mampu memajukan perusahaan yang dipimpinnya.

Baca juga: Unissula Pertajam Strategi  Promosi Di Masa Pandemi