PENGARAHAN - Bupati Tegal Umi Azizah tengah memberikan pengarahan saat membuka Forum Penyusunan Rencana Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tahun 2022. (foto: dok/ist)

SLAWI (SUARABARU.ID) – Pembelajaran tatap muka rencananya akan dimulai Juli 2021 setelah seluruh guru dan tenaga kependidikan mendapat suntikan vaksin Covid-19 yang ditargetkan rampung akhir bulan Juni mendatang.

Informasi ini disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka acara Forum Penyusunan Rencana Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tahun 2022, di aula Dinas Dikbud Kabupaten Tegal, belum lama ini.

Umi mengatakan, sembari menunggu pembelajaran tatap muka diberlakukan pemerintah pusat, Dinas Dikbud Kabupaten Tegal secepatnya bisa menyiapkan program digitalisasi sekolah.

Menurutnya, ke depan, pemerintah tetap akan memberlakukan blended learning dan hybrid learning untuk meminimalisasi interaksi fisik di sekolah, di samping memberikan kesempatan terbangunnya sistem kekebalan tubuh kelompok atau herd immunity dari program vaksinasi nasional di lingkungan pendidikan.

“Kebijakan pemerintah pusat yang lebih mengutamakan keselamatan jiwa guru dan peserta didiknya dengan menutup sekolah dan mengedepankan pembelajaran jarak jauh ini kiranya cukup relevan sebagai upaya untuk menekan pertambahan kasus Covid-19 dan menumbuhkan herd immunity yang dipercepat lewat program vaksinasi nasional,” kata Umi.

Umi menyadari, penutupan sekolah dalam jangka waktu lama sangat berdampak pada pembelajaran siswa. Siswa dengan akses digital dan sumber daya sekolah yang memadai dapat beradaptasi dengan pembelajaran daring. Sementara akses yang tidak merata ke sumber daya pembelajaran daring semakin meminggirkan siswa dari keluarga miskin.

“Situasi ini tidak saja memperlebar kesenjangan pendidikan, tapi juga berdampak nyata pada hilangnya pengalaman belajar atau learning loss dan bahkan putus sekolah pada anak. Ancaman akan hilangnya generasi atau lost generation akibat pandemi pun semakin nyata,” ujarnya.

Model Swa-Ajar

Untuk itu, dirinya berharap agar dalam penyiapan perangkat dan platform teknologi pembelajaran daring bisa dilengkapi bahan ajar dengan model swa-ajar. Hal itu sebagai bagian dari penciptaan ekosistem pendidikan yang lebih sederhana, fleksibel dan berorientasi pada kompetensi paling bermakna.

Ekosistem ini, lanjut Umi, diharapkan mampu mendorong siswanya belajar mandiri sebagai sebuah kenyamanan baru sehingga potensi learning loss bisa ditekan.

Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Akhmad Was’ari menyampaikan jika pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait pemberlakuan pembelajaran tatap muka. Selain itu juga arahan Bupati Tegal guna mewujudkan sumber daya manusia Kabupaten Tegal yang berkualitas melalui penguatan layanan bidang pendidikan, kesehatan dan sosial dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Arif Rahman