REMBANG (SUARABARU.ID) – Pencapaian Self Assessment Good Corporate Governance (GCG) perusahaan untuk Semen Gresik (SG) mencatatkan tahun 2020 mencatat nilai 87,56% atau termasuk kualifikasi sangat baik.
Kepala Biro Legal dan GRC Semen Gresik, Ahmad Jibril mengatakan, skor yang dicatatkan SG pada tahun ini melampaui nilai tahun lalu yaitu 79,91% dengan kualifikasi baik.
Pelaksanaan Self Assessment GCG Tahun 2020, lanjut Jibril, dilaksanakan SG dengan didampingi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah (BPKP Provinsi Jawa Tengah) sehingga hasilnya bisa lebih objektif.
Jibril menjelaskan, terdapat enam kategori penilaian Self Assessment GCG yaitu Komitmen Terhadap Penerapan Tata Kelola Secara Berkelanjutan, Pemegang Saham dan RUPS, Dewan Komisaris, Direksi, dan Pengungkapan Informasi dan Transparansi serta aspek lainnya yang secara umum dilakukan untuk mengoptimalkan nilai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar perusahaan memiliki daya saing yang kuat baik secara nasional ataupun internasional.
“Sehingga mampu mempertahankan keberadaannya, memberikan nilai tambah bagi para stakeholder dan hidup berkelanjutan untuk mencapai maksud dan tujuan BUMN,” kata Jibril dalam siaran persnya, Kamis, (04/03).
Sebagai bagian dari PT. Semen Indonesia Tbk. (Persero) atau SIG, lanjut Jibril, tujuan GCG yang dilakukan Semen Gresik juga untuk mendorong pengelolaan BUMN secara profesional, efisien, efektif, serta memberdayakan fungsi sekaligus meningkatkan kemandirian organ perusahaan.
Kemudian juga untuk mendorong perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan yang dilandasi nilai moral yang tinggi serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kesadaran atas tanggung jawab BUMN terhadap pemangku kepentingan kelestarian di sekitarnya.
“Juga bertujuan untuk meningkatkan kontribusi BUMN dalam perekonomian nasional dan meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi nasional,” ujar Jibril.
Di samping itu, kata Jibril, tujuan self assessment dilakukan untuk mengukur kualitas penerapan GCG melalui penilaian tingkat pemenuhan kriteria dengan kondisi nyata yang diterapkan di Semen Gresik melalui pemberian nilai atas penerapannya dan kategori kualitas penerapan GCG.
Kemudian untuk memonitor konsistensi penerapan GCG di Semen Gresik dan memperoleh masukan untuk penyempurnaan dan pengembangan kebijakan corporate governance di lingkungan perusahaan.
Melakukan pemetaan dan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen, infrastruktur dan softstructure terkait GCG serta memberikan penilaian (scoring) berdasarkan parameter alat uji Keputusan Sekretaris Menteri BUMN Nomor SK-16/S.MBU/2012 terhadap praktik GCG di PT SG dan memberikan hasil evaluasi dan analisis.
“Self assessment juga dilakukan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan penerapan GCG sekaligus mengusulkan rekomendasi perbaikan untuk mengurangi celah (gap) antara kriteria GCG dengan penerapan GCG di perusahaan,” pungkas Jibril.
wied