blank
Bapemperda DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Surakarta dalam rangka studi banding perda pemberdayaan Ormas, Kamis (4/3/2021). foto:dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Tengah melakukan studi banding ke Solo terkait dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat (Ormas).

Hal ini dilandasi banyaknya Ormas di Jawa Tengah yang berasal dari berbagai unsur, di antaranya seperti dari unsur keagamaan,  sosial kemasyarakatan, budaya, hingga ormas yang fokus pada persoalan Perempuan dan Anak.

Dari beragamnya ormas tersebut membuat Bapemperda memilih untuk memprioritaskan penyusunan Raperda Ormas guna memfasilitasi seluruh Ormas tersebut. Tercatat, hingga awal 2021 tak kurang dari 681 Ormas berasal dari berbagai unsur terdaftar di Kesbangpol Jateng.

Ketua Bapemperda DPRD Jateng, Iskandar Zulkarnain, Kamis (4/3/2021), menjelaskan kehadiran Raperda Pemberdayaan Ormas ini diharapkan sebagai upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saat ini banyak masalah-masalah terkait Ormas, kita sepakat paham Pancasila. Namun diluar faktanya masih meresahkan,” kata politisi dari Partai Gerindra ini.

Kaitannya dengan penyusunan Raperda tersebut, Bapemperda DPRD Jateng melakukan studi banding ke Surakarta mengingat di Pemkot Surakarta sendiri saat ini telah memiliki aplikasi online pendaftaran dan pemantauan Ormas bernama MAPAN OM.

Selain itu, disisi lain Kota Surakarta juga kerap disebut sebagai basis dari adanya cikal bakal Ormas radikalis, sekaligus bagaimana sejauh ini Kota Surakarta mampu mengatasi persoalan Ormas dan menertibkannya.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jateng, Bambang Eko Purnomo, menambahkan, sesuai dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 16 Tahun 2017, Mendagri meminta daerah untuk merancang Perda Pemberdayaan Ormas untuk kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami dikejar Mendagri untuk membuat Perdanya. Ormas sedang ramai, Jawa Tengah diharapkan menjadi pionir kepada daerah lain dalam penyusunan perda terkait Ormas,” kata politisi Partai Demokrat yang sekaligus Ketua Ormas Pemuda Pancasila Jawa Tengah ini.

Dalam kunjungan kerja terkait pembentukan Perda Ormas tersebut, Bapemperda DPRD Jateng melakukan kunjungan di dua kabupaten/kota. Sebelum ke Pemerintah Kota Surakarta, kunjungan pertama dilakukan di DPRD Kabupaten Sragen, dengan materi giat yang sama.

Hery priyono–wied