blank

JEPARA (SUARABARU.ID)- Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Jepara mendorong dibentuknya Perda yang mengatur tentang sistem keolahragaan di Kabupaten Jepara. Hal ini disampaikan oleh Syamsul Anwar Ketua Umum KONI Kabupaten Jepara dalam acara  Focus Grup Discussion (FGD) yang digelar di Gedung Shima kompleks Kabupaten Jepara pada Selasa, (2/3/2021).

Acara yang bertema “Implementasi Undang-undang Nomor 3 tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional” ini dihadiri oleh Bupati Jepara yang diwakili oleh Asisten I Setda Jepara Dwi Riyanto, Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif, Wakil Ketua KONI Provinsi Jateng Bonaventura Sulistiana, Ketua Komisi C DPRD Jepara Nur Hidayat, serta pengurus KONI Kabupaten Jepara.

Dalam sambutanya, Bupati Jepara Dian Kristiandi yang diwakili oleh Asisten I Sekda Dwi Riyanto menyampaikan, KONI Kabupaten Jepara diberi target 5 besar dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2022 yang akan digelar di wilayah Pati Raya. Dalam upaya itu Bupati meminta KONI untuk melakukan pembinaan berjenjang, terus menerus dan terpadu.

Sementara itu, Syamsul mengatakan saat ini cabang olahraga (cabor) di Jepara yang semula 36 cabor menjadi 44 cabor. Hal ini menjadi tantangan berat bagi KONI Jepara dalam target 5 besar yang dicanangkan Bupati Jepara Dian Kristiandi  dalam Porprov 2022 mendatang.

“Capaian prestasi Porprov dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Namun Bapak Bupati mencanangkan target 5 besar di Porprov 2022. Itulah tujuan kami dalam menggelar FGD pada hari ini. Bagaimana mensinergikan antara stake holder, baik Eksekutif maupun Legislatif dalam memajukan olah raga di Jepara”, ujar Syamsul.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa target 5 besar dalam Porprov 2022 harus dibarengi dengan pelatihan secara terencana, terstruktur dan terpadu. Bukan hanya itu, kendala sarana dan prasarana dan stimulus ke KONI Jepara menjadi modal penting dalam mensejahterakan para atlit.

Senada dengan Syamsul Anwar, Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif menyatakan komitmennya dalam memajukan olah raga di Jepara. Terutama dalam hal anggaran dan perda tentang keolahragaan yang akan segera dibuat.

“Pada intinya dari pihak legislatif siap untuk membuat produk hukum, yakni Perda Keolahragaan yang sudah diberlakukan di Kabupaten Boyolali dan Kota Semarang. Adapun anggaran KONI untuk menyongsong Porprov 2022 dengan target capaian 5 besar mari kita perhatikan bersama”, ujar Haiz, Politisi dari partai berlambang Ka’bah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KONI Provinsi Jateng Bonaventura Sulistiana berpesan kepada pengurus KONI Jepara untuk menerapkan good sport Governance. Tugas pengurus KONI adalah menerjemahkan visi dan misi Bupati.

Hadepe/Ua