blank
Sebuah kendaraan sedang menjalani kir atau pengujian. Ilustrasi. Foto: Dok

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magelang kini melayani kir (uji) kendaraan bermotor) secara online per tanggal 1 Maret 2021.

Masyarakat tidak perlu lagi datang sampai dua kali, melainkan cukup datang sekali dan langsung dilakukan uji pada kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang melalui Kasi Sarana Prasarana, Suhud Joko Prayitno menjelaskan, sebelum adanya fasilitas uji kendaraan secara online itu masyarakat harus melakukan booking terlebih dahulu di Kantor Dishub.

“Setelah booking kemudian langkah selanjutnya masyarakat harus kembali lagi untuk melakukan kir kendaraan, sehingga itu dirasa tidak efektif dan efisien,” kata Suhud Joko Prayitno.

blank
Kasi Sarana Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang, Suhud Joko Prayitno, menunjukkan cara mengajukan permohonan kir mobil. Eko Priyono

Dengan adanya sistem kir kendaraan secara online  masyarakat cukup mendaftar booking dari rumah via WhatsApp. Kemudian akan ada jadwal kapan diminta datang untuk uji kir. Itu semata-mata untuk memudahkan masyarakat agar tidak perlu datang dua kali saat melakukan uji kendaraan bermotor.

“Hal ini juga untuk meminimalisasi terjadinya antrean panjang yang menimbulkan kerumunan masyarakat di tengah masa pandemi covid-19,” jelas, Suhud.

Lebih lanjut dia menerangkan, melalui layanan kir kendaraan online itu masyarakat juga bisa mendapatkan informasi terkait berapa biayanya.

“Jadi sebelum ke sini agar sudah tahu habisnya itu sekian rupiah,” terangnya.

Untuk langkah melakukan uji kendaraan melalui online tersebut masyarakat bisa mengakses aplikasi WhatsApp di nomor 088802907970 dengan format:  kir daftar#nomer_uji (untuk daftar antre uji kir). Lalu kir cek#nomer_uji (untuk cek data uji kendaraan). Layanan tersebut berlangsung selama 24 jam.

Sejak diberlakukannya layanan kir secara online sejak 1/3/2021 Dishub Kabupaten Magelang telah melayani 60 pelanggan.

Setelah masyarakat mendaftar kir secara online, maka akan mendapat balasan pemberitahuan via WhatsApp, jam berapa dia bisa melakukan uji kir. Ke depan juga akan mengembangkan layanan untuk mengingatkan kepada pelanggan tiga bulan sebelum masa kir selanjutnya.

Eko Priyono