blank
Dua Anggota Komisi A, Lusiyono PDIP dan Santoso Budi Susetyo PKS berpesan agar komunikasi dibangun dengan baik. Foto: Ist

BLORA (SUARABARU.ID) –  Anggota Komisi A DPRD Blora dari PKS, Santoso Budi Susetyo menyatakan, secara hierarkis DPRD tidak memiliki kewenangan untuk melarang pelaksanaan ujian untuk pengisian calon perangkat desa.

“Secara hierarkis bukan kewenangan DPRD untuk meminta batal atau lanjut proses ujian tersebut (perangkat.red), tapi kami hanya mengarahkan, sebagai pengawas Perda, karena ini sudah disorot oleh publik, harus on the track, jangan main-main, agar kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Lusiyono dari Partai Banteng Mencereng alias PDIP, mengingatkan pentingnya jalinan komunikasi yang baik antara pihak Pemerintahan Desa, Camat dan dan Dinas PMD Blora, agar kedepan hal itu tidak terulang kembali.

Baca juga 11 Kades dan Jajaran Akademi Komunitas Semen Indonesia Klarifikasi ke DPRD Blora

“Kejadian kemarin itu, akibat dari miskomunikasi, ini terjadi karena komunikasi yang jelek antara pihak Pemerintahan Desa, Camat dan Dinas PMD Blora, mestinya bangun komunikasi yang baik antara pihak – pihak tersebut, makanya ini adalah pembelajaran yang baik untuk desa – desa yang lain, yang juga akan melaksanakan pengisian perangkat, jangan sak enake Dewe, mentang – mentang punya kewenangan, kewenangan itu tetap ada batasnya, dan tetap ada koridor – koridor yang jelas, tidak tanpa batas,” tandas Lusiyono.

Segera Isi Perangkat

Terpisah, Direktur LSM Blora Crisis Center (BCC), Amin Faried Wahyudi, mendorong agar Pemerintah Desa yang tidak ada perangkatnya, untuk segera mengisinya, mengingat untuk memperlancar pelayanan masyarakat.

“Saya sepakat, pengisian Perangkat harus segera dilakukan, mengingat banyak Desa yang kosong tidak ada perangkatnya, ini jelas mengganggu pelayanan untuk warga desa, juga lainnya, namun pengisiannya tidak boleh sembarangan, harus dicari yang benar – benar punya kapasitas, dan professional. Untuk itu, katanya, dilaksanakan seleksi, dan sebaiknya mengutamakan Perguruan Tinggi dari Blora,” kata dia.

Pada kesempatan itu, Mewakili Kepala Dinas PMD Blora, Kabid Pemerintahan Desa, Dwi Edi berharap pelaksanaan ujian dilakukan di Blora saja, tidak perlu datang ke Rembang, meskipun pelaksananya adalah Lembaga Perguruan Tinggi dari Rembang.

“Tadi kami sampaikan, agar pelaksanaan ujiannya di Blora saja, biar mudah untuk diawasi darimana saja, terkait pelaksanaannya, tapi itu sebatas himbauan, kalau  dilaksanakan bagus, kalau tidak ya nggak papa, itu terserah mereka,” pungkas Dwi Edi.

Kudnadi-wied