JAKARTA (SUARABARU.ID) Masyarakat diminta bisa proaktif dan melapor jika mengetahui ada tindakan oknum aparat yang berlaku tidak terpuji (mabuk) atau ketahuan memasuki tempat hiburan malam.
Anjuran itu disampaikan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono guna mengatisipasi agar tidak terjadi kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat.
Seperti kita ketahui telah terjadi peristiwa penembakan yang dilakukan oleh Bripka CS di Kafe Cengkareng, yang mengakibatkan tiga orang meninggal, salah satunya adalah anggota TNI.
Dengan adanya laporan dari masyarakat, nanti akan ditinjaklanjuti oleh Propam Polri.
“Selanjutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota (yang dilaporkan),” ujar Rusdi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/2).
Menurut Rusdi, hal tersebut sudah menjadi mekanisme di internal Polri.
“Jadi, apabila melihat maka segera laporkan biar ditindaklanjuti,” tegas Rusdi.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebelumnya mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap anggota Polri yang kedapatan memasuki tempat hiburan malam dan meminum minuman keras termasuk penyalahgunaan narkoba.
Hal ini dilakukan merespons terjadinya aksi koboi oknum anggota polisi, Bripka CS yang menembak tiga orang hingga tewas di Kafe RM, Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2) dini hari.
Peristiwa ini menyebabkan tiga korban tewas yakni anggota TNI AD yang juga keamanan RM Cafe berinisal S, pramusaji berinisial FSS dan kasir RM Cafe berinisial M. Sementara korban luka adalah Manajer RM Cafe berinisial HA.
Tim SB-Sol