blank

TEGAL (SUARABARU.ID) – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriono mengakui, telah melaporkan Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi ke Polda Jawa Tengah melalui Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) RI.

Hal itu di sampaikan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriono kepada sejumlah wartawan di Peringgitan Rumah Dinas Wali Kota Tegal, Kamis (25/2/201).

Saat didesak, apakah benar Wali Kota Tegal, telah melaporkan Wakil Wali Kota Jumadi ke Polda Pak? Dia hanya berkomentar singkat..

Pertama, katanya, mengiyakan perihal pelaporan ke Polda Jateng. Kedua, terkait proses hukum sudah diserahkan sepenuhnya kepada GNPK RI. Dan ketiga, masih tetap fokus menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.

“Untuk urusan hukum pelaporan ke Polda Jateng sudah dipasrahkan ke GNPK RI. Dan saat ini kita fokus terhadap jalannya pemerintahan untuk melayani masyarakat,” singkat Dedy Yon di peringgitan.

Nino moebi