blank
Ir Joko Soeparno MPL, mantan Kepala Dishubkominfo dan Kepala Bappeda Kota Magelang (foto dok pribadi)

KOTA MAGELANG (SUARABARU.ID) – Pilkada tahun 2020 menghasilkan kepala daerah yang pelantikannya akan dilaksanakan pada minggu ke-empat bulan Februari 2021.

Untuk Kota Magelang, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Nur Azis dan Mansyur Siraj, akan dilaksanakan 26 Februari 2021 bersama bupati dan wali kota terpilih se Jateng hasil pilkada serentak 9 Desember 2020.

Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo secara virtual di Pendapa Pengabdian,  Komplek Rumah Dinas Wali Kota Magelang di Jalan Cempaka. Jumlah undangan dibatasi hanya 25 orang, yang ditentukan Pemprov Jateng.

Setelah resmi dilantik sebagai kepala daerah,  maka berbagai tugas dan tantangan akan segera dihadapi. Janji politik yang tertuang dalam visi, misi serta program unggulan sudah ditunggu realisasinya.

Janji politik yang awalnya disusun oleh think tank atau tim penyusun yang membantu calon kepala daerah, akan dihadapkan pada realita dan disandingkan pada regulasi, sehingga bisa dikemas dan diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Peran birokrasi sangat penting dalam membangun jalan bagi terwujudnya janji politik kepala daerah.

Karena para aparatur sipil negara yang diwadahi dalam perangkat daerah yang akan menerjemahkan visi, misi, dan program unggulan ke dalam dokumen rencana serta dalam implementasi program dan kegiatannya.

Birokrasi juga akan menjembatani implementasi program unggulan kepala daerah yang semula berawal dari pendekatan politik ke pendekatan teknokratik, sehingga bisa kompatibel untuk dituangkan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Langkah strategis yang perlu ditempuh adalah menjaga agar tidak terjadi perpecahan dalam birokrasi. Perpecahan sangat mungkin bisa terjadi apabila tidak ada langkah tegas untuk menekankan pentingnya mencapai tujuan diselenggarakannya pemerintahan daerah, yaitu mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Tidak jarang terjadi, akan muncul figur-figur yang memanfaatkan situasi dengan memandang bahwa pergantian pimpinan tertinggi di daerah bisa menjadi peluang pengembangan diri.

Persaingan yang cenderung tidak sehat antaraparatur sipil negara akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan daerah melalui pelaksanaan program unggulan.

Dan di sisi lain, dalam tubuh birokrasi sendiri harus terbangun semangat bersama untuk bersikap loyal kepada pimpinan tertinggi daerah. Loyalitas yang ditunjukkan dengan memberikan saran dan masukan secara obyektif dengan tetap menjunjung tinggi regulasi.

Birokrasi yang loyal akan membuktikan aspek netralitas aparatur sipil negara dalam ajang pilkada.

Birokrasi harus berani untuk berkata ‘tidak’, apabila ada indikasi ketidakselarasan dengan koridor regulasi yang ada. Meskipun demikian, peluang-peluang kesesuaian regulasi harus tetap ditempuh secara optimal guna memberi jalan yang aman bagi terwujudnya program unggulan, yang mengarah pada pencapaian visi dan misi yang diusung.

Inilah saat untuk membuktikan bahwa birokrasi mampu tetap utuh, loyal dan profesional meskipun terjadi pergantian kepemimpinan di daerah.

 

Penulis : Ir Joko Soeparno MPL

Mantan Kepala Dishubkominfo dan

Kepala Bappeda Kota Magelang

Editor  :  Doddy Ardjono

blank

blankblankblankblank