blank
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syarifudin saat menyerahkan barang bukti mobil kepada pemiliknya, melalui Kapolsek Wanasari, AKP Mulyono di Ditlantas Polda Jateng. Foto: Ning

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap tindak kriminal yang dilakukan seorang pelaku dalam operasi lalulintas.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syarifudin mengungkapkan, berawal saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat Toyota Sienta, yang bernopol Asli B 77 FAI dirubah menjadi B 1774 BAD. Kemudian petugas menanyakan SIM kepada pelaku, namun nomor SIM 1223189502499 tidak terdaftar.

“Pelaku berpura-pura pamitan untuk membeli minuman di Alfamart, dimana petugas saat itu sedang melakukan kegiatan operasi. Namun ternyata pelaku melarikan diri, karena ditunggu-tunggu tak kembali,” kata Rudy kepada awak media di Semarang, Selasa (23/2/2021).

Menurut Rudy, kendaraan tersebut adalah milik warga Bekasi yang dicuri oleh pelaku. Kemudian kendaraan tersebut dibawa ke Jawa Tengah. Namun di perjalanan ada operasi kendaraan yang dilakukan Satlantas Polres Purwokerto, dan saat itu pelaku diberhentikan.

“Dari hasil Samsat Online, semua data kendaraan adalah palsu, dan pemiliknya warga Brebes. Sedangkan data yang ada di Samsat, telah diblokir oleh Kapolsek Wanasari, Brebes,” kata Rudy.

“Barang bukti mobil kita serahkan kepada pemiliknya melalui Kapolsek Wanasari AKP Mulyono, untuk dikembalikan kepada pemiliknya. Namun jika sewaktu-waktu diperlukan, barang bukti tersebut harus bisa dihadirkan, guna dilakukan penyidikan,” ujarnya.

Dirlantas berpesan kepada AKP Mulyono untuk disampaikan kepada pemilik kendaraan, agar selalu berhati-hati. Ia juga meminta agar kejadian ini tidak terulang kembali. “Kita serahkan kepada pemiliknya, dan tidak ada biaya apapun dalam hal ini,” ungkap Rudy.

Sementara itu, Kanit 4 PJR Purwokerto, AKP Felix mengungkapkan, setelah pelaku melarikan diri, ia berusaha mencari tahu melalui media social, untuk memberi informasi kepada masyarakat, terkait kejadian tersebut.

“Tidak lama kami bisa mengetahui, bahwa pemilik kendaraan tersebut adalah orang Jakarta. Kami langsung laporkan hal ini kepada Kasat PJR, Wadirlantas dan Dirlantas Polda Jateng. Alhamdulilah, setelah tahu pemilik mobil tersebut, Kapolsek Wanasari langsung menghubungi pemiliknya,” ujarnya.

Felix menambahkan, dirinya sangat bangga dan senang, karena mobil tersebut telah kembali kepada pemiliknya. “Sudah menjadi tugas dan kewajiban kami dalam melindungi dan mengayomi serta membantu masyarakat,” tandas Felix.

Ning