blank
TPS LIAR : Warga Polanharjo menutup sejumlah TPS liar di tepi sungai dalam peringatan HPSN.

KLATEN, (SUARABARU.ID) – Dalam memperingati Hari Peduli Sampah Nasional(HPSN) 2021, aktifis Paguyuban Bank Sampah Semut Harjo Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten menutup sejumlah tempat pembuangan sampah (TPS) liar.

Desa-desa juga menggagas pembuatan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah. Hal itu sejalan dengan teman HPSN tahun ini, yakni ‘’Sampah Sebagai Bahan Baku’’, dengan begitu diharapkan sampah bisa memberi nilai ekonomi.

Mereka juga menggelar peringatan HPSN secara virtual disaksikan para aktifis se-Klaten, Minggu (21/2/21). Dalam diskusi tersebut terlihat semangat membuat Perdes tentang pengelolaan sampah demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

‘’Peringatan HPSN tahun ini mengambil tema ‘Sampah Sebagai Bahan Baku’, hal itu bermakna agar sampah diolah menjadi barang yang berguna,’’ kata Suistainable Development Maneger PT Tirta Investama-Aqua Klaten, Rama Zakaria.

Perusahaan yang memproduksi air kemasan di Desa Wangen, Polanharjo itu aktif mendukung gerakan peduli sampah. Bila sampah bisa menjadi bahan baku, maka masalah sampah akan jauh berkurang.

‘’Perlu edukasi agar masyarakat memilah sampah, sebagian sampah bisa dimanfaatkan untuk bahan baku. Suksesnya program Ini sangat ditentukan oleh kesadaran masyarakat,’’ kata Rama Zakaria.

Camat Polanharjo Joko Handoyo mengapresiasi peringatan HPSN dan menekankan pentingan 3R yakni reduce, reuse dan recycle. Bila dikelola dengan baik, maka sampah akan menjadi baku untuk sesuatu yang bernilai ekonomi.

‘’Bank sampah dan semua stake holder bahu membahu melakukan pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing, agar mengurangi pencemaran lingkungan dan masalah sampah bisa diurai,’’ ujar dia.

Ke depan, sampah diharapkan bisa mendatangkan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. DIa berharap, HPSN kali ini bisa mendorong aksi nyata kepedulian lingkungan dan pengelolaan sampah oleh masyarakat.

Sementara itu, Kades Kahuman Ida Andung Prihatin SPd mengatakan perlunya dibuatkan Perdes di desa masing-masing. Tanpa adanya Perdes, aturan yang sudah ada menjadi lemah. Perdes akan mengawal apa yang dilakukan pegiat lingkungan dengan menutup TPS liar.

Penutupan sampah dengan spanduk bertuliskan aturan dan denda 5 juta, namun tak ada yang mengawasi. Pemdes akan bekerja sama dengan pihak terkait akan mendukung apa yang sudah dilakukan relawan menutup TPS.

Sedangkan di Desa Sidowayah, Polanharjo telah menerapkan konsep sedekah sampah. Model sedekah sampah disosialisasikan melalui pengajian-pengajian, kerja sama dengan ustad dan pemuka agama. Di Desa Polan dan Karanglo, sedekah sampah dimanfaatkan untuk menambah kas masjid, kaum duafa dan lainnya.

Paguyuban BPD Kecamatan Polanharjo juga sudah punya gagasan membuat Perdes pengelolaan sampah dan sampah sebagai bahan baku. Hal itu sudah disampaikan saat pertemuan BPD se-Kecamatan Polanharjo. Rancangan Perdes bisa difasilitasi agar ideal sesuai peraturan perundang-undangan dan sesuai kebutuhan desa.

Mesh