blank
Iptu Utami (kiri) dari Polres Wonogiri, didmapingi Serda Setyo Budi dari Koramil Batuwarno, ketika melakukan monitoring pelaksanaan PPKM Mikro di Kecamatan Batuwarno, Kabupaten Wonogiri.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah Belum Boleh menggelar hajatan, Hal ini karena perpanjangan masa PPKM.

Terhitung Selasa (23/2) besok sampai dengan Tanggal 8 Maret 2021 mendatang, pemerintah memperpanjang lagi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Jawa-Bali. Yang meliputi 7 wilayah provinsi di 123 kabupaten/kota.

Terkait ini, jajaran TNI-Polri bersama Petugas Kesehatan Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Senin (22/2), melakukan anjangsana menyambangi warga, untuk mensosialisasikan perpanjangan PPKM Mikro tersebut dan memberikan pemahaman bahwa pesta hajatan masih dilarang karena pandemi Covid-19 belum juga mereda.

Warga diperbolehkan melakukan hajatan dengan mengacu pada Suarat Edaran (SE) Bupati Wonogiri Nomor: 443.2/7019 Tanggal 29 Desember 2020, tentang pembatasan hajatan dalam masa pandemi Covid-19. Yakni hanya diperbolehkan melakukan acara inti ijab qobul dengan jumlah hadirin maksimal 30 orang, tanpa menghadirkan orang dari luar dan tidak memberikan jamuan di tempat.

Anggota Babinsa Koramil 14/Jatisrono Kodim 0728 Wonogiri, Serda Firman, menyatakan, pemahaman tentang pembatasan acara hajatan, disampaikan langsung kepada warga di Dusun Setren Pelem RT 01/ RW 02, Desa Pelem, Kecamatan Jatisrono, Wonogiri, yang akan menggelar hajatan.

Desa Percontohan
Sementara itu, PS Kasubag Sapras Polres Wonogiri, Iptu Utami, melakukan pemantauan pelaksanaan PPKM Mikro di Kecamatan Batuwarno, Kabupaten Wonogiri. Kecamatan Batuwarno, menunjuk Desa Sumberejo untuk dijadikan percontohan PPKM berskala mikro yang beayanya dialokasikan Rp 60 juta dari Dana Desa (DD).

Sampai dengan Minggu Ke IV, di Kecamatan Batuwarno, Kabupaten Wonogiri, terdata ada 4 orang positif Covid-19. Perinciannya, dua menjalani opname di Rumah Sakit (RS) dan dua melakukan isolasi mandiri, serta seorang meninggal.

Dari Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, dilaporkan, Tim Gugus Covid Tingkat Kecamatan, aktif melakukan operasi penegakan disiplin (Gaplin) mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan wabah virus corona. ”Pelaksanaannya dilakukan siang maupun malam hari,” jelas Batuud Koramil-04/Nguntoronadi Peltu Lutfi.

Penegasan sama juga disampaikan terpisah oleh Sertu Setyo dari Korami-17 Sidoharjo Kodim 0728 Wonogiri. Bersama jajaran Polsek dan aparat Kantor Kecamatan serta petugas medis Puskesmas Sidoharjo, mereka melakukan operasi yustisi Gakplin di Pasar Hewan Sidoharjo, bersamaan waktunya dengan keramaian hari pasaran.

Bambang Pur-mul