blank
Muspika Windusari, Kabupaten Magelang, mengecek posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Foto: Eko Priyono

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Danramil 04/Windusari  Kapten  Inf  Adi Sanyoto bersama Camat dan Kapolsek Windusari melaksanakan pengecekan posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)  mikro yang didirikan di Desa Pasangsari, Selasa (16/2). Mereka  didampingi Babinsa Kopka Broto dan Babinkamtibmas Aiptu Mustamik.

Kegiatan monitoring yang dilakukan Forkompimcam Windusari tersebut  bertujuan untuk mengecek kesiapan peralatan serta fasilitas yang dibutuhkan dalam penanggulangan, penanganan, termasuk juga kesiapan personel yang disiagakan. Mengingat fungsi posko itu  juga memberikan pelayanan setiap pengaduan masyarakat khususnya terkait dengan Covid-19.

Danramil 04/ Windusari Kapten Inf  Adi Sanyoto menyampaikan bahwa  Satgas Covid-19  tingkat desa diminta agar selalu siaga  dan tanggap jika ada pengaduan terkait Covid-19, “Saya minta peran posko ini dioptimalkan terutama untuk melayani pengaduan dari masyarakat agar dipermudah dan masyarakat mendapatkan penanganan serta informasi terkait virus corona. Dan yang terpenting adalah edukasi dan pencegahan,” kata Danramil.

Danramil mengimbau seluruh instansi dan komponen masyarakat agar turut berpartisipasi mematuhi berbagai imbauan dari pemerintah maupun satgas tingkat desa. Yakni untuk taat mengikuti protokol kesehatan dan ikut berperan secara aktif memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Eko Priyono-wied