MAGELANG (SUARABARU.ID) – Danramil 04/Windusari Kapten Inf Adi Sanyoto bersama Camat dan Kapolsek Windusari melaksanakan pengecekan posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang didirikan di Desa Pasangsari, Selasa (16/2). Mereka didampingi Babinsa Kopka Broto dan Babinkamtibmas Aiptu Mustamik.
Kegiatan monitoring yang dilakukan Forkompimcam Windusari tersebut bertujuan untuk mengecek kesiapan peralatan serta fasilitas yang dibutuhkan dalam penanggulangan, penanganan, termasuk juga kesiapan personel yang disiagakan. Mengingat fungsi posko itu juga memberikan pelayanan setiap pengaduan masyarakat khususnya terkait dengan Covid-19.
Danramil 04/ Windusari Kapten Inf Adi Sanyoto menyampaikan bahwa Satgas Covid-19 tingkat desa diminta agar selalu siaga dan tanggap jika ada pengaduan terkait Covid-19, “Saya minta peran posko ini dioptimalkan terutama untuk melayani pengaduan dari masyarakat agar dipermudah dan masyarakat mendapatkan penanganan serta informasi terkait virus corona. Dan yang terpenting adalah edukasi dan pencegahan,” kata Danramil.
Danramil mengimbau seluruh instansi dan komponen masyarakat agar turut berpartisipasi mematuhi berbagai imbauan dari pemerintah maupun satgas tingkat desa. Yakni untuk taat mengikuti protokol kesehatan dan ikut berperan secara aktif memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Eko Priyono-wied