BATANG (SUARABARU.ID) – Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka mengecek posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kampung Tangguh Nusantara Candi, Desa Kalisalak, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Senin (15/2/2021).
Pada kesempatan itu, Kapolres didampingi pejabat utama Polres Batang, Camat Batang dan Kades Kalisalak melihat tempat sarana protokol kesehatan lengkap beserta petugas posko. Selain itu dilakukan pengecekan rumah karantina mandiri yang ada di RT 04/RW 15 Desa Kalisalak, Batang.
“Kami lihat, semua sudah disediakan baik panel data, peralatan prokes dan petugas posko, sesuai instruksi dari pemerintah pusat untuk mendukung posko PPKM skala mikro sebagai upaya pencegahan dan penanganan COVID-19,” kata Kapolres Batang usai melakukan pengecekan posko PPKM skala mikro di Desa Kalisalak.
Menurut Kapolres, posko PPKM skala mikro di kampung tangguh desa Kalisalak ini sudah bagus dan diharapkan kepala desa dibantu masyarakat bisa bermanfaat dan maksimal dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Apabila di desa ada penderita atau gejala Covid-19 segera laksanakan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Puskesmas untuk lakukan langkah-langkah penanganan sesuai Protokol Kesehatan,” jelasnya.
Kapolres menambahkan dalam pelaksanaannya di posko itu sudah terbentuk unit kecil lengkap yang terdiri dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta petugas medis dari puskesmas sebagai ujung tombak dalam melakukan tracking bagi masyarakat yang melakukan kontak fisik dengan pasien terpapar Covid-19.
Nur Muktiadi