blank
Pencanangan Terminal Siaga Candi untuk antisipasi penyebaran Covid-19, ditandai dengan pemberangkatan bus yang telah selesai diperiksa. ( Foto : Humas Polres Jepara)

JEPARA (SUARABARU.ID) – Terminal sebagai salah satu titik penting  mobilitas penduduk, mendapatkan perhatian khusus dari Kapolres Jepara   AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si untuk menekan penyebaran Covid-19. Karena itu dicanangkan Terminal Siaga Candi di Terminal Pecangaan Jepara

Pencanangan dilakukan Selasa (9/23-2021) oleh  Kapolres Jepara Aris Tri Yunarko. Hadir pada pencanangan ini Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, SE., MI.Pol, dan Kepala Dishub Kabupaten Jepara, Trisno Santoso. Terminal Siaga Candi ini  dilaksanakan bekerjasama dengan Kodim,  Dinas Perhubungan dan Forkopimcam.

blank
Kapolres dsan Dandim 0719 Jepara saat pencanangan Terminal Siaga Candi di Jepara

Menurut Aris Tri Yunarko, Terminal Siaga Candi ini adalah salah satu metode untuk menekan penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Jepara. “Terminal dipilih karena merupakan salah satu titik kerumunan dan juga pusat mobilitas penduduk antar daerah,” ujarnya. Karena itu terminal menjadi salah satu titik rawan, termasuk bus yang digunakan.

“Jika protokol kesehatan tidak diterapkan dengan sungguh-sungguh, maka alat transportasi akan menjadi tempat penyebaran virus. Apalagi waktu perjalanan cukup jauh dan sirkulasi udara yang sangat terbatas,” papar   Aris Tri Yunarko.

Karena itu perlu peningkatan protokol kesehatan Covid-19. “Harus dilakukan pemeriksaan  secara rutin semua bus sebelum berangkat, termasuk penyemprotan desinfektan, suhu badan sopir dan juga penumpang. Jika ditemukan sopir bus yang mempunyai gejala Covid-19 maka perlu dilakukan penggantian sopir. Juga penumpang yang bergejala Covid-19. Juga penerapan protokol kesehatan.

Pada kegiatan ini juga telah dilaksanakan simulasi penyemprotan desinfektan, penerapan protokol kesehatan dan penanganan penumpang yang suhu tubuh diatas 37.5°C, pengecekan kelengkapan maupun penerapan protokol kesehatan didalam bus.

Dengan dibentuknya terminal Siaga Candi ini, Kapolres Jepara ingin masyarakat memahami bahwa Kabupaten Jepara merupakan daerah wajib memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan.

Hadepe-ua