blank
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto.

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengatakan bahwa semua kecamatan di Kabupaten Magelang menjalankan ‘Gerakan Jateng di Rumah Saja’. Itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Magelang.

“Semua relatif sesuai dengan edaran Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Magelang, mematuhi kegiatan. Baik di tempat wisata, pasar, pertokoan, dan mall relatif bagus,” jata Adi Waryanto di sela-sela kegiatan vaksinasi Covid-19 tahap ke dua, Senin (8/2/2021).

Menurut Adi, telah terjadi penurunan arus lalu lintas yang signifikan di wilayah Kabupaten Magelang selama pelaksanaan gerakan Jawa Tengah di rumah saja pada tanggal 6-7 Februari 2021.

“Jalan-jalan relatif sepi, kalau pun ada aktivitas satu dua saya kira masih wajar. Pada prinsipnya tingkat kepatuhan warga Kabupaten Magelang cukup baik,” kata, Adi.

Kendati demikian, menurutnya efektivitas gerakan Jawa Tengah di Rumah Saja belum dapat dilihat pada saat ini. Paling tidak dampaknya dapat dilihat sekitar satu sampai dua minggu yang akan datang.

Untuk menindaklanjuti gerakan tersebut, rencananya kemungkinan akan ada program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Menteri Dalam Negeri sudah menerbitkan instruksi untuk se-Indonesia termasuk Jawa Tengah per hari. Gubernur Jawa Tengah sedang membahas bersama Bupati/Walikota se-Jateng untuk persiapan PPKM Mikro.

Akan dilakukan dari tingkat desa, bahkan  sampai tingkat RT/RW. Desa akan diarahkan untuk membuat posko dan juga isolasi terpusat. Jadi apabila ada yang terpapar covid tidak lagi isolasi mandiri namun dilakukan isolasi terpusat. “Tapi formulanya masih disusun oleh Pemerintah Provinsi,” terang, Adi.

Dia menambahkan, dari hasil Vicon Gubernur Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat nanti kegiatan PPKM Mikro tersebut akan diarahkan dengan anggaran APBDes. Namun Gubernur Jateng mengusulkan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri agar ada payung hukum untuk melakukan refocusing penggunaan dana desa tersebut.

“Kita masih menunggu perintah secara rinci dari Pak Gubernur,” pungkas, Adi.

Eko Priyono