MAGELANG (SUARABARU.ID) – Gerakan ‘Jateng di Rumah Saja’ yang diinisiasi Gubernur Ganjar Pranowo 6-7 Februari 2021, dimanfaatkan PMI Kota Magelang melakukan gerakan penyemprotan disinfektan di beberapa tempat.
Tujuannya, kata Ketua PMI Sumartono, sebagai upaya penekanan dan pemutusan rantai penularan Covid 19 di Kota Magelang. Kegiatan ini sekaligus mendukung Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kedua.
Menurutnya, sasaran penyemproyan disinfektan di beberapa tempat ibadah yang wilayahnya terpapar Covid-19 dan fasilitas umum. Penyemprotan dilakukan pada relawan PMI.
‘’Kami melakukan kegiatan itu sebagai bentuk kepedulian PMI terhadap pemutusan rantai penyebaran Covid-19,’’ ujarnya.
Doddy Ardjono