blank
Seorang pendonor diperiksa kondisi kesehatannya oleh petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pekalongan. Antara

PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Sebanyak 50 penyintas Covid-19 Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mendonorkan plasma konvalesen kepada Palang Merah Indonesia (PMI) untuk membantu penyembuhan pasien virus corona yang membutuhkan.

Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Pekalongan Ani Sri Rahayu di Pekalongan, Senin (8/2/2021) mengatakan bahwa untuk meningkatkan jumlah pendonor plasma, pihaknya berkoordinasi dengan dinas kesehatan melakukan pendataan pada pasien covid-19 yang sembuh.

Kemudian, kata dia, pihaknya menghubungi penyintas Covid-19 yang sembuh dan menjadi perantara untuk menghubungkan pendonor plasma dengan pasien yang membutuhkan.

BACA JUGA: Forkopimda Batang Tinjau Lokasi Banjir di Celong

“Kami telah meminta data dari dinas kesehatan, dimana tercatat ada sekitar 50 orang penyintas Covid-19 yang sembuh yang menjadi pendonor konvalesen untuk dibawa ke Kota Semarang guna pengambilan plasma darahnya,” katanya.

Menurut dia, pengambilan plasma konvalesen masih dilakukan di Semarang karena keterbatasan sarana dan prasarana alat yang ada di PMI Kota Pekalongan.

“Saat ini, kami belum bisa melayani pengambilan plasma konvalesen. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan, nantinya kami bisa melayani metode tersebut untuk membantu kesembuhan pasien Covid-19,” katanya.

BACA JUGA: Hari Kedua Jateng di Rumah Saja Kota Tegal Sepi Aktivitas

Ia mengatakan, saat ini yang bisa melayani plasma konvalesen adalah Kota Semarang, Kabupaten Banyumas, dan Surakarta.

Adapun bagi para penyintas Covid-19 yang masih mengalami kendala ingin mendonorkan plasma darah konvalesen melalui titer antibodi yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasien hingga adanya penyakit penyerta (kormobid).

“Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan nantinya bisa dilakukan di Kota Pekalongan melalui kerja sama dengan UGD tipe atas sebagai mitra kami yang ada disini. Memang ada kriteria tertentu bagi penyintas Covid-19 yang bisa melakukan plasma konvalesen,” katanya.

Menurut dia, kriteria tertentu tersebut antara lain penyintas Covid-19 jangka waktu sembuh dari terpapar virus ini yaitu 0-3 bulan saja karena jika sudah lebih dari 3 bulan dikhawatirkan antibodi seseorang tersebut mengalami penurunan dan pendonor plasma tidak memiliki penyakit penyerta (kormobid).

BACA JUGA: Menteri PU-PR Tinjau Kawasan Industri Batang

“Kami mengajak para penyintas Covid-19 agar bersedia mendonasikan plasma konvalesen setiap dua minggu sekali karena banyak pasien Covid-19 yang mendapat donor plasma bisa memberikan kesembuhan,” katanya.

Ani mengajak para penyintas mendonorkan plasma darah untuk terapi penyembuhan pasien Covid-19 karena hal itu merupakan bentuk gotong royong menangani pandemi dan bisa menyelamatkan pasien dengan kategori berat dan kritis.

“Kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat termasuk penyintas COVID-19 ini memang sangat diperlukan dalam penanganan pandemi. Dengan kualitas penanganan Covid-19 yang semakin membaik maka akan banyak pula nyawa yang bisa diselamatkan,” katanya.

Ant-Claudia