KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Banyak cara digunakan Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kebumen agar masyarakat patuh menerapkan protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi seperti dilakukan Polsek Klirong dan Koramil setempat.
Petugas Polsek Klirong bersama gugus tugas kecamatan rutin menggelar kegiatan Operasi Yustisi atau sosialisasi tentang protokol kesehatan. Aparat memiliki cara tersendiri agar masyarakat patuh. Bagi warga yang terjaring Operasi Yustisi tak mengenakan masker saat itu juga langsung diharuskan melakukan Rapid Test.
“Gugus Tugas Kecamatan Klirong yang melakukan trobosan ini. Hasilnya lumayan dirasakan, masyarakat menjadi lebih tertib,”jelas Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto, Jumat (5/2).
Menurut Iptu Sugiyanto yang juga Plh Kapolsek Klirong, warga yang dirapid test dengan hasil reaktif selanjutnya diserahkan kepada gugus tugas desa di mana ia tinggal.”Ini tujuannya bagus. Agar masyarakat lebih disiplin. Yang reaktif akan dikarantina mandiri, dengan melibatkan Jogo Tonggo,” imbuh Iptu Sugianto.
Kegiatan Operasi Yustisi yang digelar pada hari Kamis (4/2), di Pasar Bendogarap dan Balai Desa Bendogarap Klirong, sedikitnya mengamankan 10 warga karena tak mengenakan masker. Dari 10 warga yang dilakukan rapid test, 2 diantaranya reaktif.
Selanjutnya warga yang hasil rapid test reaktif dilaporkan ke gugus tugas desa setempat untuk dilakukan karantina mandiri. Dengan demikian diharapkan warga makin patuh pada protokol kesehatan sekaligus ikut memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Komper Wardopo-mul