MAGELANG (SUARABARU.ID) – Jalan Veteran km 5 Dukun, Kabupaten Magelang, dipilih menjadi tempat operasi yustisi yang digelar oleh Koramil 15/Dukun bersama Polsek Dukun. Operasi tersebut dilakukan guna mendisiplinkan para pengguna jalan untuk menaati aturan protokol kesehatan di masa pandemi.
Kegiatan yang dilakukan Rabu (3/2/2021) itu merupakan implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Masyarakat Terhadap Penerapan Protokol Kesehatan dan Perbup Nomor 38 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Covid 19 di Wilayah.
Pada kegiatan operasi yustisi tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak menganggap semua keadaan serta situasi sudah normal seperti biasanya.
Masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan, di antaranya memakai masker saat beraktivitas, mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir dan menjaga jarak.
“Hal tersebut merupakan langkah sederhana yang wajib kita lakukan untuk mencegah penyebaran covid-19,” kata
Komandan Koramil 15/Dukun Kapten Kav Winarto.
Dia menegaskan, kegiatan yang dilaksanakan anggotanya bersama anggota polsek dalam pendisiplinan pemakaian masker akan terus dilakukan sampai masyarakat benar – benar sadar bahwa menjaga kesehatan itu sangat penting. “Sosialisasi protokol kesehatan tentang covid-19 sebagai upaya dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” terang Winarto.
Lebih lanjut Winarto menuturkan, kesadaran masyarakat sangat diperlukan guna mencegah dan memutus transmisi covid-19. Ia juga berharap agar masyarakat senantiasa menaati dan mamatuhi imbauan dan ketentuan pemerintah agar pandemi bisa segera berakhir.
Eko Priyono-wied