blank
Sekda Kabupaten Temanggung, Hary Agung Prabowo. Foto: Yon

TEMANGGUNG(SUARABARU.ID)- Pemerintah Kabupaten Temanggug mendukung instruksi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang menerapkan pelaksanaan “Jateng di Rumah Saja”.  Program tersebut  yang bertujuan untuk mengurangi penyebaran covid-19 ini akan dilaksanakan pada tanggal 6-7 Februari  besok.

“Untuk pelaksanaan program tersebut di wilayah Kabupaten Temanggung, kami masih akan rapatkan lagi. Kami juga sudah rapat secara virtual dengan seluruh sekda di Jawa Tengah,” kata Sekda Kabupaten Temanggung, Hary Agung Prabowo, Selasa (2/2).

Menurutnya, Pemkab Temanggung akan menjalankan instruksi Gubernur Jateng tersbeut  dengan mekanisme menyesuaikan situasi di wilayah Kabupaten Temanggung.

Ia menegaskan, bagi seluruh aparat sipil negara ( ASN) di lingkungan Pemkab Temanggung wajib menaati instruksi tersebut, yakni pada Sabtu- Minggu ( 6-7 Februari), seluruh ASN dilarang berpergian ke luar rumah.

“Khusus hari Sabtu-Minggu tanggal 6-7 Februari akan kita berlakukan Jateng di Rumah Saja dan juga untuk seluruh PNS di Kabupaten Temanggung. Mudah-mudahan gerakan dari Pak Gubernur ini akan berlanjut di masyarakat. Kalau memang ini efektif akan kita evaluasi dan kita berlakukan terus,” katanya.

Hary Agung menambahkan, selama diberlakukan “Jateng di Rumah Saja”, pembatasan kegiatan masyarakat juga masih terus ditegakkan beriringan dengan penegakkan protokol Covid-19. “Harapannya, melalui cara ini angka kasus covid bisa turun dan pandemi segera berlalu sehingga kehidupan masyarakat bisa kembali normal,” ujarnya.

Yon-wied