blank
Pemakaman dengan protokol Covid-19 oleh Komando Pasukan Pemakaman

JEPARA (SUARABARU.ID) – Sepanjang hari Senin (1/2-2021) hingga jam 22.05 WIB sebanyak 7 warga Jepara dinyatakan meninggal dan dimakamkan dengan protokol Covid-19 oleh Komandon Pasukan Pemakaman. Mereka meninggal dalam status terkonfirmasi, dan  probable Covid-19.

Warga Jepara yang meninggal hari ini dengan status probable Covdi-19 adalah Ny. S, 46 th dari Desa Dorang. Pasien yang sebelumnya dirawat di RSUD RA Kartini Jepara.

Warga yang meninggal   dengan status yang sama adalah seorang anak berusia  1 tahun bernama  AA dari Desa Karangrandu yang sebelumnya  dirawat di RSU RA Kartini Jepara. Warga yang meninggal dengan status probable adalah  Tn S, 54 dari Desa Tanggul Tlare.

Sementara warga yang meninggal dengan status terkonfirmasi Covid-19 adalah  Tn. M, 54 th penduduk  Desa Wedelan. Almarhum sebelumnya dirawat di RSUD RA Kartini. Warga yang meninggal dengan status yang sama adalah Nn. UFN, 22 TH. Penduduk Desa Jerukwangi ini sebelumnya dirawat di RSI Sultan Hadlirin Jepara.

Warga Jepara berikutnya yang meninggal adalah Tn. MW, 85 th . Penduduk Kelurahan Kauman ini sebelumnya dirawat di RS Tlogorejo, Semarang. Sementara Tn. M, 63 tahun, warga Kelurahan Pengkol meninggal dengan status terkonfirmasi Covid 19. Sebelumnya almarhum dirawat di RS  Hermina Semarang.

Hadepe