JAKARTA (SUARABARU.ID) – Wali Kota Turin Chiara Appendino dinyatakan bersalah oleh pengadilan atas kelalaiannya terkait insiden nonton bareng final Liga Champions 2017 yang memakan dua korban jiwa dan ratusan orang luka-luka.
Appendino dijatuhi hukuman percobaan kurungan 18 bulan, yang juga dikenakan terhadap tiga pejabat lainnya serta seorang panitia acara, demikian dilaporkan Reuters, Rabu.
Sekira 30.000 orang berkumpul di alun-alun San Carlo, Turin, Italia, pada 3 Juni 2017 untuk menyaksikan laga final Liga Champions antara Real Madrid melawan Juventus di sebuah layar besar ketika kepanikan pecah di dalam kerumunan dan banyak orang berebut meninggalkan lokasi acara.
Hasil penyidikan menyatakan kericuhan dipicu oleh segerombolan perampok yang menggunakan semprotan merica untuk mengelabui korbannya.
Empat orang berkewarganegaraan Maroko dijatuhi hukuman penjara lebih dari 10 tahun pada 2019 setelah dinyatakan sebagai dalang kericuhan.
Appendino dan tersangka lainnya didakwa atas kelalaian mereka menyelenggarakan acara secara buruk.
Mereka menolak dakwaan tersebut dan Appendino menyatakan ia akan mengajukan banding.
“Hari ini saya harus menjawab, sebagai wali kota, bahwa insiden itu terjadi karena aksi gila segerombol perampok,” kata Appendino melalui laman Facebook miliknya.
Appendino merupakan anggota Partai 5-Star Movement yang terpilih menjadi Wali Kota Turin pada 2016.
Namun, sejak tahun lalu keanggotaannya ditangguhkan oleh Partai 5-Star Movement karena divonis bersalah atas pelanggaran birokratis dan telah menyatakan tidak akan maju kembali dalam pemilihan wali kota berikutnya.
Ant/Muha