blank
Kasubnit 1 Unitidik V Satreskrim Polrestabes Semarang, Aiptu Janadi, S.H. Foto: Ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Aiptu Janadi, S.H  Kasubnit 1 Unitidik V Satreskrim Polrestabes Semarang, meninggal dunia di Rumah Sakit Telogorejo Semarang, Kamis (28/1/2021) pukul 16.10 WIB, karena serangan jantung.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana membenarkan kabar tersebut. “Iya, meninggal di rumah sakit karena penyakit jantung,” ujarnya.

Almarhum yang di dalam tugasnya sangat dikenal dan dekat dengan wartawan ini meninggalkan seorang istri, Moermi Hendarti dan dua anak, Andhika Ilham Wahyu Nugroho dan Ardhian Dwi Nur Cahyo.

Almarhum selama ini tinggal di Jalan Sinar Surya I/852 RT.010/001 Kelurahan Kedungmundu Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Menurut informasi, jenazah akan dimakamkan Jumat, 29 Januari 2021 pukul 13.00 WIB esok, usai Jumatan, di pemakaman TPU Bergota Semarang.

Ning-wied