KENDAL(SUARABARU.ID)-Anggota Polres Kendal membubarkan acara senam sehat yang dilakukan oleh anggota Senam Jantung Sehat Kendal, di taman Gajah Mada, Kelurahan Karangsari, Sabtu(23/1/2021) pagi.
Senam jantung sehat yang diikuti sekitar 40 orang ini dibubarkan karena berpotensi menjadikan adanya kerumunan. Selain itu, saat ini Kabupaten Kendal sejak tanggal 11 hingga 25 Januari 2021, masih melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM).
Kanit Laka Sat Lantas Polres Kendal, Ipda Deddy Mulyono, yang memimpin operasi yustisi ini, mengatakan, dirinya melaksanakan giat patroli secara mobile di tempat-tempat yang terdapat kerumunan orang.
“Saat melaksanakan patroli, petugas operasi yustisi mendapati kerumunan warga di Taman Gajah Mada, yaitu mereka sedang melakukan olahraga senam bersama yang dikunjungi banyak orang. Dan kami imbau mereka untuk membubarkan diri, karena jelas tidak mematuhi protokol kesehatan,”kata Ipda Deddy Mulyono.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan dan penyuluhan tentang dampak virus Covid-19 kepada mereka agar tetap secara bijak mematuhi protokol kesehatan.
“Ketika ada kerumunan,tetap kami bubarkan dan kami ingatkan agar mereka ataupun pedagang untuk segera kembali ke rumah masing- masing,” tegas Ipda Deddy Mulyadi.
Menurut Ipda Deddy Mulyadi, dengan diadakannya operasi yustisi ini, masyarakat bisa mengetahui larangan untuk berkerumun dan selalu mematuhi protokol kesehatan serta aturan-aturan selama diterapkannya PPKM, sehingga akan menekan dan mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Kendal.Sp-mm