JEPARA ( SUARABARU. ID ) – Dalam dua hari terakhir ini Satgas Penanganan Covid-19 Jepara mengumumkan jumlah  warga Jepara yang terkonfirmasi Covid-19 adalah 83 orang. Mereka yang diumumkan terinfeksi pada hari Senin (19/1-2021) sebanyak 43 orang dengan positife rate 20 % dan Selasa (20/1-2021) 40 orang dari 186 sampel hingga positif rate mencapai 21 %. Sementara badan kesehatan dunia, WHO  menetapkan ambang batas sebesar 5 %.

Positif rate adalah salah satu kompenonen untuk mengukur kemampuan daerah dalam mengendalikan penyebaran virus ini. Positif rate ini menunjukkan jumlah rasio  warga yang ditemukan positif terkonfirmasi Covid-19  berbanding dengan total test PCR.

Cara penghitungan positif rate ini adalah dengan cara  jumlah total kasus positif yang ditemukan  dibagi dengan jumlah warga yang dites dikalikan 100 persen.

Apakah arti angka positif rate 20 % atau 21 %  pada Selasa dan Rabu lalu ?  Ini artinya jika ada 100 orang warga Jepara yang dites swab atau PCR , maka akan ada sekitar 20 orang atau 21 orang yang positif terinfeksi Covid-19.

Hadepe – ua