blank

SUMEDANG (SUARABARU.ID)– Polisi akan memeriksa lagi dua pengembang properti, terkait longsor di Kampung Bojongkondang, RT 3/10, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Dua developer itu adalah Perumahan Pondok Daud dan Perumahan Satria Bumintara Gemilang (SBG).

Pemeriksaan dilakukan setelah operasi SAR longsor Cimanggung dihentikan, dan 40 korban yang meninggal dunia sudah ditemukan setelah proses pencarian selama 10 hari.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan, pihaknya sudah mengagendakan pemanggilan terhadap perwakilan dua pengembang perumahan itu pekan depan.

“Kani kirim surat untuk klarifikasi, Senin 25 Januari 2021. Kemarin, pada pemanggilan hari Jumat, takm hadir karena dokumennya belum lengkap,” ujarnya di Posko SAR Cimanggung, Senin (18/1/2021).

Dari para developer ini, katanya, hanya orang-orang tertentu yang memahami proses pengembangan, baik perumahan Pondok Daud maupun perumahan SBG.

“Nah, orang-orang tertentu ini yang akan dipanggil,” kata Eko.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta Pemkab Sumedang segera melakukan evaluasi terkait perizinan perumahan di Cimanggung.

Perumahan yang harus segera dievaluasi terkait perizinan itu yakni Perum Pondok Daud dan Perum Satria Bumintara Gemilang (SBG).

Keduanya saling berkaitan dalam bencana longsor tersebut karena dibangun pada bentangan lereng yang sama.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang harus segera mengecek perizinan perumahan tersebut.

“Perizinan (DPMPTSP) harus mengevaluasi itu, kalau tidak ada izin, maka harus diputuskan,” ujarnya sesuai meninjau lokasi longsor, Kamis (14/1/2021).

Menurutnya, daerah tersebut memang rawan longsor, sehingga Pemkab Sumedang harus keras kepada developer yang sudah membangun perumahan di kawasan itu.

Kata Basuki, meskipun banyak masyarakat yang membutuhkan rumah, jangan sampai mereka sembarangan. Lebih baik, masyarakat memilih permukiman yang aman.

“Karena kalau yang gitu-gitu, perumahan di lereng, kan ngeri lihatnya,” katanya, seperti diliansir suarabaru.id grup Siberindo.co.

Basuki juga meminta Pemkab Sumedang segera merelokasi warga yang berada di lokasi longsor itu karena sangat berbahaya.

Berdasarkan hasil indentifikasi dan pemetaan geologi, di bagian atas, atau Perum SBG ada 132 KK dan di bagian bawah atau Perum Pondok Daud ada 92 KK yang harus direlokasi.

“Secara prinsip kami akan membantu pemilik rumah itu, kalau relokasi tanahnya sudah disiapkan sama Pemda,” ucap Basuki.

Claudia SB