blank

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Peredaran kupon judi yang meresahkan warga wilayah kecamatan Godong, Brati dan Toroh berhasil diamankan unit Reskrim Polres Grobogan. Dari penggerebekan yang dilakukan petugas di tiga wilayah tersebut, petugas berhasil membekuk tiga penjual kupon judi tersebut.

Penangkapan pertama dilakukan di wilayah kecamatan Godong, Minggu (17/1/2021). Berbekal informasi masyarakat, petugas menggerebek salah satu rumah milik tersangka Edi S (51), warga Desa Bringin, Kecamatan Godong. Di tempat tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan senilai Rp 441 ribu dan beberapa alat yang dipergunakan untuk ajang perjudian.

Sementara dua tersangka lain ditangkap di rumah masing-masing. Tersangka kedua yakni Narto (48), warga Desa Bandungharjo, Kecamatan Toroh. Pelaku diamankan petugas berikut barang bukti berupa uang tunai Rp 286 ribu, kupon judi yang dijual serta alat-alat perjudian lainnya.

blank
AKBP Jury Leonard saat mengintrograsi para pelaku penjual kupon judi tersebut. Foto : hana eswe.

Pelaku lainnya yaitu M Basori (27), warga Desa Selojari, Kecamatan Klambu. Ia diamankan petugas beserta barang bukti berupa uang tunai Rp 505 ribu beserta kupon perjudian, alat tulis dan kertas ramalan.

Di hadapan Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan, para tersangka mengakui perbuatannya. Satu dari tiga tersangka yakni Narto mengaku terpaksa menjual kupon judi tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Selama pandemi tidak ada pemasukan, jadi terpaksa saya berjualan kupon ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar pria yang sebelumnya berprofesi di bidang seni tersebut, dalam gelar kasus di Mapolres Grobogan, Selasa (19/1/2021).

Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan menjelaskan, ketiga tersangka tersebut dijerat dengan pasal 303 KUHP. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka terpaksa mendekam di balik jeruji besi.

“Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” jelas Kapolres.

Hana Eswe