SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari pertama di Jawa Tengah berjalan lancar, aman, dan tertib, meski masih banyak ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes).
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar F. Sutisna kepada awak media di Semarang, Selasa (12/1/2021).
Menurut Iskandar, untuk para pelaku usaha seperti pertokoan, ritel modern, mall, pasar modern, semuanya terpantau sudah mematuhi jam operasional sesuai yang dianjurkan, yakni tutup pukul 19.00 WIB.
“PPKM hari pertama berjalan baik. Mereka para pelaku usaha mematuhi jam operasional yakni tutup pada pukul 19.00 WIB,” ujarnya.
Namun menurutnya, ada beberapa pelaku usaha yang masih buka melebihi batas waktu tutup, hingga mereka mendapat surat teguran pertama.
Diungkapkan, untuk PPKM hari pertama, masih banyak didapati pelanggaran terkait prokes Covid-19. “Masih ada kerumunan, tidak dipatuhinya penggunaan masker secara baik dan benar, dan belum menjaga jarak 1,5 meter,” kata Iskandar.
“Mereka yang kedapatan melanggar kita beri sanksi berupa teguran lisan dan tertulis, kerja sosial, hukuman fisik, menyanyikn lagu kebangsaan, dan diwajibkan membeli masker, serta membuat surat pernyataan,” imbuhnya.
Dalam kegiatan operasi yustisi sendiri dilaksanakan oleh tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinkes, ASN, yang dibantu sukarelawan, yang digelar minimal 3 kali dalam sehari yakni pagi, siang sore dan malam hari.
Ning