blank
Tim Gugus Tugas Covid-19 Semarang Barat membubarkan kerumunan yang ada di Rental-rental PS di sepanjang Jl. Puspogiwang. Foto : Istw

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kapolsek Semarang Barat, Kompol Iman Sudiyantoro, SH, MH membubarkan kerumunan yang masih ada di beberapa angkringan dan rental PS (play station), dalam operasi yustisi penanganan covid-19 di wilayah hukum Polsek Semarang Barat, Sabtu malam (10/1/2021).

Operasi yustisi yang diawali jam 20.30, dengan apel kesiapan tersebut, melibatkan sekitar lebih dari 20 personel Pam Obvit Sat Sabhara Polrestabes Semarang dan Polsek Semarang Barat serta dari unsur TNI, Koramil Semarang Barat.

blank
Kompol Iman Sudiyantoro, SH, MH, Kapolsek Semarang Barat, bubarkan kerumunan yang masih ada di  angkringan-angkringan. Foto : Istw

“Operasi yustisi dilaksanakan dengan berpatroli, jika menemui krumunan, langsung kita bubarkan. Jika ada lokasi PKL /  toko modern yang tidak memenuhi Protokol kesehatan dan batas waktu tutup, sesuai Perwal No. 01/2021, kita paksa tutup dan bila masih ada kerumunan akan dibubarkan,” jelas Iman kepada suarabaru.id.

Patroli operasi yustisi, lanjut Iman,  dijalankan sepanjang Jalan Pamularsih dan Jalan Puspowarno, Semarang Barat, telah membubarkan kerumunan di tujuh  tempat. Yang dibubarkan adalah angkringan yang ada di Jalan Pamularsih, Puspogiwang, dan Puspowarno serta Rental PS di Puspogiwang sebanyak empat tempat.

Disampaikan pula oleh Kapolsek Semarang Barat, bahwa Kegiatan yang berakhir hingga jam 22.15 itu, utamanya berdasarkan Peraturan Inpres No.06 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Dalam pelaksanaannya, tidak ada sanksi sosial bagi pelanggar dan berjalan aman, tertib serta lancar.

Absa-trs