blank
Pemain ganda putra Indonesia, saat menjalani sesi latihan hari kedua di kompleks Impact Arena, Bangkok, Thailand, Kamis (7/1/2021). PBSI menyatakan tidak ada anggota Pelatnas yang terlibat pengaturan skor. Foto: PBSI

JAKARTA (SUARABARU.ID)– Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) memastikan, kedelapan atlet yang dituding Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) terlibat dalam tindakan pengaturan skor atau tindakan ilegal lainnya, bukan anggota Pelatnas Cipayung.

”Bisa dipastikan, delapan pebulutangkis yang dihukum BWF itu bukan atlet penghuni Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur,” tutur Kepala Bidang Humas dan Media PP PBSI, Broto Happy, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (8/1/2021).

Pernyataan tegas itu disampaikan PBSI, guna menyikapi kabar dari BWF yang menyebutkan, delapan pebulutangkis Indonesia terlibat dalam tindakan ilegal. Di antaranya mengatur skor pertandingan dengan sengaja mengalah, memanipulasi hasil pertandingan, mengatur hasil pertandingan, dan bertaruh uang dengan berjudi.

BACA JUGA : Ditemani Ketua KONI, Heru Minta Maaf ke Plt Bupati Kudus

Melalui keterangan resminya PBSI menjelaskan, ketika mereka melakukan tindakan yang mencederai sportivitas pada 2015 hingga 2017 itu, kedelapan atlet itu juga tidak berstatus sebagai anggota Tim Nasional Bulutangkis penghuni Pelatnas Cipayung.

”PBSI mengutuk perbuatan tercela itu yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga, yang seharusnya dijunjung tinggi setiap atlet. Seperti sportivitas, fair play, menghormati, jujur, dan adil,” ujar Broto menegaskan.

Sebelumnya dikabarkan, pada Jumat (8/1/2021), BWF mengumumkan keterlibatan delapan pebulutangkis Indonesia, dalam praktik match-fixing atau pengaturan skor pertandingan bulutangkis demi uang.

Dalam laporannya BWF menyebut, kedelapan pemain itu terbukti melanggar regulasi terkait pengaturan skor, manipulasi, hingga perjudian dalam pertandingan bulutangkis, berdasarkan hasil investigasi dan wawancara pelaku.

Atas pelanggaran itu, anggota panel BWF menjatuhkan sanksi, mulai dari denda uang dengan besaran 7.000 dolar AS (Rp 99 juta) sampai 12.000 dolar AS (Rp 170 juta), hingga larangan bertanding seumur hidup.

Riyan-Sol