SEMARANG (SUARABARU.ID)– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, mendukung pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya.
Ketua MUI Jateng, Ahmad Darodji pun tak mempermasalahkan pembatasan jumlah jamaah masjid hingga 50 persen, dari total jamaah yang tersedia.
”Kami setuju sekali dengan pelaksanaan PSBB, karena memang tidak bisa diprediksi. Awalnya kita sudah merasa aman, namun meningkat lagi dan ada varian covid-19 baru. Kami setuju dengan itu, dan dengan penerapan sanksi tegas,” ucap Darodji, Kamis (7/1/2021).
BACA JUGA : Gubernur Jateng Kirim Bantuan untuk para Sesepuh Gereja
Menurutnya, umat Islam di Jateng juga tak mempermasalahkan pembatasan kuota jamaah hingga 50 persen. Karena, umat muslim di Jateng sudah banyak yang menyesuaikan tata cara ibadah berjamaah, sejak wabah covid-19 menyerang pada awal 2020.
Dikatakan Darodji, takmir masjid pun juga sudah melaksanakan anjuran untuk jaga jarak, memakai master dan cuci tangan.
”Shalat berjamaah, kebanyakan masjid sudah menyesuaikan. Sudah memberikan tanda, di mana jamaah berdiri. Di Masjid Baiturahman, bahkan tidak ada 50 persen, hanya sekitar 30 persen jumlah jamaahnya. Begitu juga Masjid Agung. Hal itu tak membuat gejolak,” ujarnya.
Ditambahkan dia, pihaknya akan melakukan imbauan dan sosialisasi untuk menyegarkan ingatan umat Islam, terkait hal itu. MUI Jateng, juga akan menggandeng Kantor Urusan Agama (KUA) di semua pelosok daerah, untuk mengingatkan terkait protokol kesehatan dalam berjamaah.
”Yang di kampung-kampung, kita akan minta Kepala KUA di kecamatan, agar bisa memberikan pendampingan di wilayahnya. KUA kan tugasnya se-kecamatan, jadi tahu ada berapa masjid di kecamatan. Jadi lebih intensif,” urainya.
Hery Priyono-Riyan