TEGAL (SUARABARU.ID) – Jajaran Polres Tegal Kota terpaksa membubarkan pengunjung yang ada di Obyek Wisata (OW) Pantai Alam Indah (PAI), Minggu (3/1/2021).
Membludaknya pengunjung OW PAI Kota Tegal, sejak pukul 07.00 WIB nyaris tak terkendali dan terkesan mengabaikan protokol kesehatan di tengah masa pandemi Covid-19.
Kasat Bimas Polres Tegal Kota, AKP Didik Perkasa membenarkan adanya pembubaran terhadap pengunjung PAI yang membludak.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, ada kerumunan pengunjung di PAI, akhirnya tim dari polres Tegal Kota dipimpin langsung oleh Bu Kapolres langsung terjun ke lokasi dan informasi itu benar karena terlihat banyaknya pengunjung yang mengabaikan jaga jarak dan ada yang tidak menggunakan masker,” kata Didik.
Para pengunjung diimbau agar mematuhi protokoler kesehatan mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, petugas kemudian membubarkan pengunjung agar meninggalkan PAI dan diminta pulang ke rumah masing-masing.
Kabid Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwistaa Kota Tegal, Maman Suherman saat dikonfirmasi mengatakan, di hari ketiga awal tahun 2021 yang bertepatan dengan hari Minggu ini pengunjung PAI cukup ramai sekali.
“Setiap beli tiket di loket masuk, petugas jaga loket sudah mengingatkan kepada para pengunjung untuk memakai masker dan bagi yang tidak bermasker, mereka tidak diijinkan untuk masuk,” kata Maman.
Upaya untuk menghindari saling berdesakan pengunjung, mulai besok Senin (4/1/2021) akan ada pembatasan waktu bagi yang akan mengunjungi PAI. Hal itu dilakukan agar bisa membatasi jumlah pengunjung.
“Prinsipnya, kami menyampaikan terima kasih kepada para petugas baik dari kepolisian maupun TNI yang telah bersama -sama peduli terhadap keselamatan dan kenyamanan pengunjung PAI.
“Menurut rencana besok Senin (4/1/2021) waktu kunjungan wisata ke PAI akan dibatasi dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Setelah itu tiketing tutup dan buka kembali di sore harinya,” pungkas Maman.
Nino Moebi