MAGELANG (SUARABARU.ID) – Bupati Magelang, Zaenal Arifin mengapresiasi kesuksesan proses pemungutan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Magelang. Pasalnya, meski di tengah masa pandemi covid-19, pemungutan pajak MBLB tahun ini mencapai target lebih dari 100 persen.
Target pajak MBLB tahun ini sebesar Rp 8.965.228.505 dengan realisasi per 28 Desember 2020 sebesar Rp 9.479.140.850 atau mencapai 105,73 persen.
“Saya mengapresiasi proses pemungutan pajak MBLB di Kabupaten Magelang yang mampu mengoptimalkan tingkat kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak melalui pendekatan humanis kepada para kru armada pengangkut minerba, sehingga mampu melampaui target mencapai 105,73 persen,” kata Bupati pada acara penarikan undian kupon doorprize pajak MBLB Tahun 2020, Rabu (30/12/2020).
Menurutnya, keberhasilan dalam mengoptimalkan pemungutan pajak MBLB itu tidak terlepas dari upaya BPPKAD Kabupaten Magelang melalui sistem dan prosedur sederhana yang memudahkan para wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak. Sisi lain memberlakukan sanksi kepada para wajib pajak yang tidak taat dalam membayar pajak.
“Selanjutnya upaya ekstensifikasi pajak dengan sosialisasi dan penyuluhan, pembentukan tim pemeriksa, serta pengembangan terhadap sistem informasi online pajak daerah dimana BPPKAD Kabupaten Magelang bekerjasama dengan Bank Jateng Cabang Magelang, sehingga masyarakat bisa lebih mudah dalam mendapatkan informasi mengenai pajak serta lebih mudah dalam membayar pajak,” katanya.
Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh menjelaskan, penyelenggaraan pengundian kupon doorprize ‘Saya Bangga Tertib Bayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan’ bertujuan untuk mengoptimalkan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak MBLB melalui pendekatan secara humanis kepada wajib pajak dan pengangkut minerba di wilayah Kabupaten Magelang.
Itu untuk memberikan penghargaan kepada para wajib pajak dan kru armada yang tertib membayar pajak MBLB. Peserta undian kupon doorprize itu adalah para sopir atau kru armada pengangkut minerba. Dengan kriteria kru armada yang melakukan pembayaran pajak MBLB secara tunai di pos pemungutan pajak, kru armada yang membawa surat keterangan yang dikeluarkan oleh BPPKAD Kabupaten Magelang kepada pengusaha/penambang berizin.
Daftar hadiah doorprize itu antara lain, sebuah sepeda motor, dua sepeda gunung , dua televisi, tiga mini compo, dua lemari es, dan tiga kipas angin.
Peraih grand prize satu unit sepeda motor adalah Min Alfi dari Desa Mendut, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.
Eko Priyono-trs