MAGELANG (SUARABARU.ID) – Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Magelang H Dalami Nur Sidiq menyoroti bantuan stimulus ekonomi atau jaring pengaman ekonomi (JPE) dari Bupati Magelang yang belum cair.
“Berdasar Perbup Magelang Nomor 42 Tahun 2020, penyerahan JPE selambat-lambatnya dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2020. Sampai hari ini sudah terlewat 11 hari,” ujarnya hari ini.
Hal itu, menurut dia, menunjukkan inkonsistensi Bupati terhadap perbup yang dikeluarkan beberapa bulan yang lalu.
“Di Perbup jelas tertulis selambat-lambatnya 10 Desember. Hari ini sudah tanggal 21 tapi belum ada kabar. Masyarakat sudah banyak yang menanyakan,” ungkap Dalami.
Bantuan JPE itu sangat diharakan oleh masyarakat. Terlebih bagi mereka yang memiliki usaha. Kondisi pandemi seperti saat ini menuntut mereka harus berjuang lebih keras untuk memastikan dapur tetap mengepul.
Dengan adanya bantuan dari bupati berupa JPE akan sangat mendongkrak perekonomian masyarakat. “Mohon untuk segera ditindaklanjuti, bagaimanapun juga sektor ekonomi adalah salah satu hal yang penting untuk segera dibangkitkan,” imbuh Dalami.
Eko Priyono-trs