Seorang penumpang kereta harus melakukan Tes Antigen Covid-19, sebelum menggunakan KA Jarak Jauh. Foto: hery priyono

SEMARANG (SUARABARU.ID)– PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyampaikan, pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemerintah, terkait syarat Rapid Test Antigen bagi penumpang KA Jarak Jauh.

Oleh karena itu, sampai saat inipun PT KAI masih mengacu ke surat edaran (SE) 14 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tanggal 8 Juni 2020, dan SE 9 Gugus Tugas Covid-19 Tanggal 26 Juni 2020.

Berdasarkan hal itu, masyarakat yang akan menggunakan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (PCR/Rapid Test Antibodi) yang masih berlaku (14 hari), atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza, yang dikeluarkan dokter Rumah Sakit/Puskesmas, bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test Antibodi.

BACA JUGA : Pegadaian Direncanakan Diakuisisi BRI, Karyawan Mulai Resah

”Masyakarat yang ingin menggunakan layanan Rapid Test di stasiun, diimbau untuk melakukannya H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan,” kata Humas KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro, Minggu (20/12/2020).

Dirinya mengungkapkan, untuk peningkatan pelayanan dan antisipasi antrean layanan Rapid Test Antibodi di stasiun, PT KAI menambah petugas pelayanan Rapid Test di stasiun, yang peminatnya tinggi seperti di Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen dan lainnya.

Pihak KAI juga mengingatkan kepada masyarakat, untuk mendapatkan surat bebas covid-19 dari instansi yang terpercaya, dan menghindari serta melaporkan jika ada pihak-pihak yang menawarkan kemudahan dalam mendapatkan surat bebas covid-19, sebagai syarat naik KA Jarak Jauh pada masa pandemi covid-19.

Para penumpang diharapkan melakukan Tes Antigen Covid-19, sehari sebelum hari pemberangkatan. Foto: hery priyono

Buka Posko
”Selama dua hari perjalanan KA Natal dan Tahun Baru 2021, KAI telah memberangkatkan 38.147 pelanggan melalui 136 perjalanan KA Jarak Jauh Komersial. Dan untuk wilayah Daop 4 Semarang, selama dua hari yakni tanggal 18-19, telah memberangkatkan 9.214 pelanggan melalui 78 perjalanan KA,” imbuh dia.

Lebih lanjut Kris menambahkan, kalau KAI memastikan seluruh penumpang yang diberangkatkan telah mematuhi seluruh protokol kesehatan yang ditetapkan.

Untuk keberangkatan pada Minggu (20/12/2020), KAI Daop 4 Semarang mengoperasikan 41 perjalanan KA, baik Lokal maupun KA Jarak jauh. Perjalanan itu melintasi antarwilayah Daop, dengan jumlah okupansi KA Daop 4 sejumlah 49 persen dan KA yang melintas 92 persen, sampai dengan pukul 15.00 WIB.

”Selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021, seluruh jajaran KAI juga membuka posko, untuk memastikan pelayanan kepada pelanggan berjalan dengan baik. Dan protokol Kesehatan harus diterapkan secara disiplin oleh semua pelanggan,” pungkasnya.

Hery Priyono-Riyan