MAGELANG (SUARABARU.ID) – Asisten Pemerintahan dan Kesra, sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi menuturkan bahwa, ibadah Natal tetap dipersilahkan bagi umat Kristiani. Namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Karena saat ini wilayah Kabupaten Magelang masih berada di zona merah, maka nanti kapasitas gerejanya harus menyesuaikan yaitu 25 persen.
“Kami berharap protokol kesehatan juga harus dijaga, terutama pada saat masuk harus diukur suhu badannya, disiapkan handsanitizer, bagi yang memiliki gejala juga harus segera dipisahkan supaya tidak jadi sumber penularan baru,” kata Nanda saat jumpa pes penanganan covid-19 Kabupaten Magelang di Ruang Command Center, SetKab Magelang, Jumat (18/12/2020).
Selain itu untuk mengantisipasi kenaikan angka penularan covid-19 di Kabupaten Magelang, Nanda mengatakan, pemerintah daerah tidak mengizinkan kegiatan penyelenggaraan acara atau even perayaan akhir tahun 2020-2021.
“Kami imbau kepada masyarakat Kabupaten Magelang agar merayakan malam tahun baru di rumah saja dengan keluarganya masing-masing,” katanya.
Sebelumnya juga telah dilakukan rapat koordinasi lintas sektoral terkait Natal dan Tahun Baru 2020-2021. Dalam rapat tersebut telah disepakati bahwa menjelang libur Natal dan Tahun Baru akan dilaksanakan operasi lilin Candi untuk mendorong penerapan protokol kesehatan.
Dalam hal ini pihak Polres Magelang akan menerjunkan sedikitnya sebanyak 221 personil untuk pengamanan ibadah Natal, sementara untuk pengamanan objek vital dan keramaian saat Natal dan malam tahun baru akan diterjunkan sebanyak 122 personel.
Eko Priyono