WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Anggota Koramil 04/Garung dan Polsek Garung Wonosobo, melaksanakan penegakan disiplin dan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 bagi warga setempat di sekitar Pasar Garung.
Babinsa Sertu Harno yang juga merupakan anggota Kodim 0707/Wonosobo mengatakan, kegiatan operasi penegakan disiplin prokes Covid-19 tersebut, guna mencegah penularan dan penyebaran virus Corona di wilayah Garung.
“Dengan memberi himbauan penegakan disipilin prokes Covid-19, diharapkan warga setempat semakin sadar akan bahaya penularan virus Corona. Terlebih di Wonosobo jumlah warga yang positif Covid-19 terus bertambah,” ujarnya, Kamis (17/12).
Menurutnya, sinergi TNI-Polri menyisir Pasar Garung, jalan raya dan ruang publik lain, ternyata masih ditemui warga yang tidak mematuhi prokes Covid-19. Bagi yang tidak memakai masker diberi sanksi sesuai Perbup Wonosobo.
Diberi Sanksi
“Sanksi yang diberikan berupa administrasi dan fisik berupa melaksanakan pembersihan jalan sepanjang 100 meter. Juga diberi hukuman fisik dengan melakukan push up di tempat bagi generasi muda,” imbuhnya.
Semua itu, ujar dia, dilakukan memberi efek jera kepada masyarakat agar sadar dan menaati prokes pencegahan Covid-19. Demi keselamatan, keamanan dan kesehatan untuk semua masyarakat setempat.
Pihaknya menghimbau semua warga untuk menerapkan prokes Covid-19 secara ketat. Setiap individu kini menjadi garda terdepan pencegahan penularan dan penyebaran virus Corona.
“Mari selalu pakai masker bila keluar rumah. Selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, jaga jarak aman antar sesama dan hindari kerumunan atau keramaian. Perhatikan kesehatan dan kebersihan diri maupun lingkungan sekitar,” ajaknya.
Muharno Zarka/Wahyu-mul