blank

BATANG (SUARABARU.ID) – Operasi Yustisi yang digelar di jalan Diponegoro alun-alun Batang, personel gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Batang dan Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Batang kembali mendapati seorang pengendara sepeda motor yang membawa minuman keras yang dimasukan dalam botol bekas air mineral.

Saat dikonfirmasi, Kasubbaghumas Polres Batang Iptu Erdi Nuryawan membenarkan hal tersebut,”Iya, benar, pagi tadi saat petugas gabungan sedang menggelar operasi yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan mendapati seorang remaja yang membawa satu botol miras jenis Ciu,” kata Kasubbaghumas IPTU Erdi, Senin (14/12/2020).

Menurut pengakuannya, lanjut IPTU Erdi, dia membeli minuman keras karena disuruh oleh pamanya. “Kita berikan pembinaan dan sanksi sosial untuk melafalkan Pancasila karena tidak menaati protokol kesehatan memakai masker,” jelas Kasubbaghumas.

Kami mengimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi putra putrinya agar tidak terjerumus ke hal negatif. “Kami minta para orang tua selalu awasi anak anaknya dalam bergaul dengan lingkungan sekitar. Malah jangan mengajari atau merusak masa depan anak untuk berbuat negatif, karena mereka adalah generasi penerus bangsa,” imbaunya.

Nur Muktiadi