blank
Sejumlah warga saat melihat kereta api di dekat lokasi kejadian perlintasan KA Dukuh. Siboto RT 11 Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Minggu (13/12/2020). Foto: antara

SRAGEN (SUARABARU.ID)– Sebuah mobil patroli polisi mengalami kecelakaan dengan Kereta Api (KA), di perlintasan KA Dukuh, Siboto RT 11 Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen. Dilaporkan tiga orang korban meninggal dunia.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi, di Sragen, Senin (14/12/2020) mengatakan, peristiwa itu terjadi, saat kendaraan mobil patroli hendak menyeberang dari arah timur di perlintasan KA Dukuh Siboto RT 11 Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe Sragen, pada Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 23.05 WIB.

Namun tanpa sadar, bersamaan KA Brantas Pasar Jurusan Senen-Blitar melaju dengan kecepatan tinggi ke arah mobil patroli jenis Strada triton. Kecelakaan pun tidak dapat dihindari, hingga mobil terseret KA beberapa meter.

BACA JUGA : Kemenangan di 165 Daerah Jadi Modal Golkar di Pemilu 2024

Tiga korban penumpang mobil patroli adalah Pelda Eka Budi M (50) anggota TNI, Warga Desa Krikilan RT 08 Kecamatan Kalijambe, bertugas di Koramil Kalijambe. Selain itu ada pula Aipda Samsul Hadi (57) bertugas di Polsek Kalijambe warga Perum Gemolong, serta Bripka Slamet Mulyono (45) warga Solo.

Menurut Kapolres, ketiga petugas itu sedang melakukan operasi gabungan rutin. Saat melintas di perlintasan tanpa palang pintu KA dan penjagaan, musibah itu terjadi.

Petugas langsung melakukan evakuasi, baik korban maupun kendaraan dilakukan hingga pukul 04.00 WIB. Untuk jenazah Bripka Slamet dan Aipda Samsul, sudah berhasil dilakukan evakuasi. Sedangkan Pelda Eka Budi masih dalam tahap pencarian.

Perhatian Lebih
Kapolres mengungkapkan, petugas masih melakukan upaya susur sungai untuk mencari satu korban yang belum ditemukan, Senin (14/12/2020) ini. Karena ada kemungkinan Pelda Eka Budi jatuh ke sungai dekat lokasi kejadian.

Namun karena medan cukup sulit dan sempit, karena ada di atas jembatan dan di bawah ada sungai dengan arus air yang cukup deras.

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) DAOP VI untuk pengamanan jalur perlintasan kereta api.

Dijelaskan Kapolres, pihaknya langsung berkoordinasi dengan PT KAI, untuk memberi perhatian lebih pada perlintasan tanpa palang pintu. Karena selama ini penjagaan tanpa palang pintu dilakukan secara informal, atas dasar sukarela dari masyarakat. Tentu hal ini sangat berbahaya.

Ant-Riyan