blank
Sejumlah anggota TNI-AD Kodim 0707/Wonosobo mengikuti penyuluhan hukum. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Tim Hukum Kodam IV Diponegoro Mayor Chk Eko Wahyu Hidayat SH MH mengajak anggota TNI-AD sebagai aparat keamanan harus paham persoalah hukum yang berlaku di Indonesia.

“Seiring perkembangan zaman dan kemajuan tehnologi informasi, banyak sekali persoalan masyarakat yang musti diselesaikan sesuai hukum yang terus berkembang,” katanya.

Dia mengatakan hal itu saat memberikan penyuluhan hukum di hadapan anggota TNI-AD di Makodim 0707/Wonosobo. Penyuluhan hukum itu dilakukan guna membekali aparat keamanan terkait pengetahuan perundang-undangan.

Beberapa materi hukum yang disampaikan meliputi : percepatan penyelesaian hukum, informasi dan transaksi elektronik, tindak pidana susila, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perbuatan hukum yang benar dan aman dalam hal jual beli tanah, kendaraan, investasi, hutang piutang.

Penyuluhan hukum tersebut bertujuan memberikan pengetahuan, gambaran, sosialisasi dan wawasan hukum. Sehingga dapat meminimalisir pelanggaran dan menumbuhkan kesadaran hukum bagi prajurit TNI l-AD dan dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Sebab jika sampai melanggar hukum resiko yang ditanggung sangatlah besar bagi anggota TNI-AD. Kerugian tersebut tidak hanya bagi diri saja tapi keluarga bisa juga menerima akibatnya. Salah satunya karir terhambat dan banyak tunjangan yang hilang selama proses hukum,” tegasnya.

Taat Hukum

blank
Tim Hukum Kodam IV/Diponegoro Mayor Chk Eko Wahyu Hidayat SH MH memyampaikan materi penyuluhan hukum. Foto : SB/Muharno Zarka

Menurutnya, agar hal tersebut tidak terjadi maka ikuti aturan yang ada. Hindari hal-hal yang bisa membuat siapapun melanggar hukum dan pedomani aturan yang telah ditetapkan. Selama menjalankan tugas sesuai UU dan peraturan yang ada, akan aman.

Dandim 0707/Wonosobo Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat menambahkan sebagai aparat keamanan harus selalu mengikuti perkembangan hukum. Sebab seiring dengan perkembangan jaman hukum juga mengalami banyak perubahan.

“Dengan tahu hukum tersebut maka akan berimbas pada pelaksanaan tugas.
Siapapun akan menjadi lebih percaya diri dalam menjalankan tugas. Sebab sudah tahu mana yang boleh dan mana yang melanggar hukum,” jelasnya.

Personil TNI-AD, tambah dia, dapat memberikan arahan pada keluarga, lingkungan dan masyarakat binaan agar selalu berbuat tidak melanggar hukum. Saat ini masyarakat sudah sadar hukum. Mereka mengikuti perkembangan yang ada.

Dandim 0707 berharap sebagai aparat keamanan harus lebih berhati-hati dalam bertindak. Jangan sampai tidak sadar apa yang dilakukan ternyata melanggar hukum. Masyarakat bisa melaporkan ke aparat hukum.

“Ikuti penyuluhan hukum dengan seksama. Serap ilmu dan informasi yang diterima. Sampaikan kepada yang lain untuk dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari agar semua tidak terjerat permasalahan hukum,” pungkasnya.

Muharno Zarka-Wahyu