blank
Iyut Bing Slamet

JAKARTA (SUARABARU.ID) Iyut Bing Slamet dibawa BNNK Jakarta Selatan untuk menjalani assessment. Hal ini untuk menindaklanjuti permohonan rehabilitasi dari keluarga tersangka kasus narkoba.

“Ya pengajuan atau permohonan dari pihak keluarga sudah ada dari kemarin makanya hari ini kita tindaklanjuti dengan assessment terlebih dahulu,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani di kantornya, Selasa (8/12/2020).

Hasil assessment nantinya akan menjadi rekomendasi apakah Iyut perlu direhabilitasi atau tidak. Kapan hasilnya akan keluar, Wadi belum bisa memastikan.

“Hasilnya bisa satu hari, dua hari atau tiga hari. Pokoknya nanti hasilnya ada nanti kami update lagi,” ujarnya.

Wadi melanjutkan, Iyut akan kembali ke Polres Jakarta Selatan bila sudah selesai menjalani assessment.

“Nanti kalau misalnya cepat keluarnya (hasil assessment) rekomendasinya seperti apa, apakah memang hasil assessment itu misalnya bisa rehab nanti direhab. Nanti diarahkan ke mana nanti kita akan infokan lebih lanjut,” ujar Wadi Sabani.

Sebelumnya Iyut Bing Slamet dicokok polisi di kediamannya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) pukul 23.00 WIB. Dari penangkapan itu, polisi menemukan alat isap, dua korek gas dan plastik tempat menaruh sabu.

Saat dites urine, Iyut Bing Slamet positif metafetamin. Atas kasus tersebut, ia dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU No.3 Tahun 2009 sebagai pengguna narkotika.

KBRN