WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Semakin bertambahnya warga yang terpapar virus Corona, membuat tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Wonosobo terus menggencarkan operasi penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
Tim Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Wonosobo melakukan operasi penegakan disiplin prokes di area publik dan tempat keramaian. Langkah tersebut dilakukan dalam memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19.
Pasi Ops Kodim 0707/Wonosobo Kapten Czi Sarwiyono, Minggu (6/12), menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan
mengacu pada Perda yang dikeluarkan Pemda Wonosobo tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum prokes untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Sampai saat ini penyebaran dan penularan Covid-19 masih terus berlangsung. Bahkan ada tren peningkatan kasus. Sehingga perlu dilakukan upaya membangun kesadaran dalam pendisiplinan prokes di masyarakat,” tegasnya.
Cepat Berlalu
Ditambahkan Kapten Czi Sarwiyono, dengan keterlibatan semua komponen mulai dari Kodim, Polres, Satpol PP dan lainnya diharapkan masyarakat lebih sadar dalam menerapkan prokes, sehingga kasus penularan dan penyebaran virus Corona bisa ditekan.
Kabid Penegakan Perda Kantor Satpol PP Sunarso melaporkan untuk operasi kali ini terjaring sejumlah 61 orang yang tidak menggunakan masker. 47 orang membayar denda dan 14 orang melaksanakan kerja sosial.
“Operasi ini tidak hanya menertibkan bagi orang yang tidak menggunakan masker saja. Tetapi juga menghimbau agar tidak berkerumun, menjaga jarak, pembatasan jam malam dan menertibkan toko yang belum sesuai prokes,” sebutnya.
Pihaknya menghimbau agar masyarakat tetap tenang, ciptakan suasana kondusif di sekitar tempat tinggal. Patuhi prokes sehingga pandemi global Covid-19 segera berlalu. Warga Wonosobo sehat, aman, hidup tenang dan nyaman.
Muharno Zarka/Wahyu-mul